DURI,KabarDuri.Net Hal mengejutkan dan dirasa melukai hati masyarakat oleh Ketua Pengurus Masjid di kelurahan kembali terjadi. Diduga melalui secarik kertas edaran yang berisikan agar orang tua melarang anaknya yang belum menempuh pendidikan dasar agar tidak memperbolehkan datang ke Masjid dikarenakan menjadi sumber masalah yang mengganggu kekhusukan jemaah beribadah.
Spontan, hal tersebut mendapat reaksi keras dari masyarakat yang memiliki anak sesuai kriteria didalam surat edaran tersebut.
Ketua Rukun Warga (RW) 06 Kelurahan Duri Timur, Wilma Berman selaku penanggung jawab wilayah di Masjid itu mengutuk keras keluarnya surat edaran itu. Menurutnya, sikap yang diambil pengurus masjid jauh melanggar etika beragama dengan melarang anak anak ke Masjid. Selain itu, musyarawarah dan mufakat tak pernah dilakukan dan melibatkan dirinya.
“Sejak kapan anak anak dilarang ke masjid, dari mana dasarnya. Sedangkan anjuran saja sejak dini anak anak diperkenalkan dengan rumah ibadah, ini malah dilarang dengan alasan sumber keributan. Ini sudah salah kaprah, jangan nantinya akan menyulut emosi warga,”ujarnya diamini sejumlah Ketua RT dan RW lainnya.
Hal serupa juga diungkapkan Sekretaris Kelurahan Duri Timur, Tommy Adi Putra S.STP. Menurutnya, melarang anak anak ke masjid merupakan hal yang sangat salah.”Jika anak anak ribut, bimbing dan nasehati, jangan dilarang apalagi melalui surat edaran. Efek yang ditimbulkan sangat luas seperti saat ini. Pribadi, saya sangat menyesalkan hal ini dan meminta kepada pengurus masjid untuk merefisi aturan ini,”pintanya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.


















