DURI – Kasus penyebaran virus Corona Disease (Covid-19) kini mulai menjangkiti kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Enam pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19.
Informasi yang diperoleh, ada enam ASN, lima di antaranya bagian dari 27 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru yang diumumkan tiga hari terakhir di Pekanbaru sejak Senin hingga Rabu kemarin. Keenam ASN ini masuk ke dalam klaster Palembang.
ASN Pekanbaru Terkonfirmasi Positif Covid-19
Rincian enam ASN itu adalah perempuan berinisial D, yang merupakan pegawai kantor Camat Bukit Raya. Namun, D tercatat ke pasien positif Kabupaten Kampar, lantaran D merupakan warga Pandau Permai.

ASN lainnya adalah wanita berinisial GSN (41), warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. Dia adalah istri dari NC, yang diketahui bekerja sebagai kontrak dan bertugas di Palembang. Pasien GSN diumumkan positif Senin lalu.
Kemudian NM (43) wanita warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, dan YZ (25) pria warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. NM dan YZ adalah generasi ketiga atau penularan lokal dan merupakan kontak erat dari pasien positif GSN.
Kedua pasien tersebut merupakan teman sekantor dari pasien GSN. Ketiganya adalah pegawai kantor Camat Bukit Raya. Kemudian, dua orang lagi ASN Pemko Pekanbaru diumumkan positif Covid-19, yakni dua pegawai kantor Camat Bukit Raya.
Mereka adalah DOI (24) wanita warga Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan LA (42) wanita warga Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya. Keduanya kontak erat dari pasien positif GSN.
“Iya, Ini jadi dasar juga pak wali putuskan WFH. Karena banyaknya rangkaian jaringannya itu ya. Jadi salah satu itu yang dianjurkan WFH dulu. Bahkan pegawai yang sudah di swab kita anjurkan WFH sampai hasilnya keluar,” kata dr Mulyadi, Kamis (25/6/2020).
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












