DURI,KabarDuri.Net — DK (21) pria yang sehari- hari berkerja sebagai buruh di sebuah desa simpang padang , Kecamatan Bathin solapan,kabupaten Bengkalis. Jumat,3/9.Diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah Laki laki Berinisial FM usia 15 tahun.
Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP Saat Dikonfirmasi kabarDuri.Net membenarkan kejadian itu. Dia menyebutkan pelaku ditahan untuk diperiksaan lanjutan dan proses hukum.
Kejadian berawal korban FM 15 Tahun warga kelurahan Babussalam,menceritakan kejadian tersebut ke orang tua korban telah di cabuli oleh pelaku DK di hari senin tanggal 19 Juli 2021,sekira pukul 19.00 Wib, FM disuruh datang kerumah kontrakan Nya di Jalan Sultan syarif Qasim Gg Candrawasi,Desa simpang padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Sesampai FM 15 di Kontrakan tersebut sebelum lencarkan aksi bejat,pelaku DK ajak korban bicara dan disana aksi dilakukan oleh sang pedaktor dengan cara alat kelami korban dipegang oleh pelaku dan tangan FM Di ambil oleh Korban untuk memegang kelamin pelaku.
Tidak puas dengan Cara memegang kelamin korban, DK memasukan alat kelaminnya ke dalam anus Korban FM, setelah terpuaskan oleh aksi bejatnya, Pelaku memberi uang kepada Korban Rp.500.000 dan langsung antarakan pulang.
Atas kejadian tersebut korban FM mengalami luka Memar dan sakit dibagian anus.
Setelah mendegarkan cerita sang anak, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Mandau.
Berdasarkan laporan masuk ke Mapolsek mandau, Reskrim langsung menindak lanjuti, dan pelaku berhasil di Tangkap dirumah kontrakan pelaku di Jalan Sultan Syarif Kasim Gg Candrawasi,Desa simpang padang,kecamatan Bathin Solapan.di Hari kamis,02/9.
DK Pria 22 tahun tersebut dalam intograsi mengakui perbuatan pencabulan terhadap FM sebanyak satu kali dan pelaku dibawa ke Mapolsek Mandau.