Di samping itu, penertiban juga dilakukan untuk mengurangi kesan kumuh di wilayah tersebut. Sebelumnya Pemcam Mandau telah melakukan sosialisasi serta menghimbau kepada para PKL untuk mentaati peraturan, dengan tidak berjualan di atas trotoar maupun di bahu jalan.
Camat Mandau juga mengatakan, saat melakukan penertiban, pihaknya tetap mengedepankan sisi humanis namun tetap tegas kepada para PKL.
“Kami lakukan penertiban tentunya dilakukan dengan humanis namun tetap tegas, mereka masih tetap dapat berjualan, namun kami harap dapat berjualan dengan tertib dan tidak diatas trotoar dan bahu jalan,” ujar dia.
Camat menambahkan, pihaknya akan secara masif melakukan penertiban agar PKL mentaati aturan. Jadi jangan ada yang berjualan di bahu jalan, harus digeser sedikit. Jangan sampai menganggu arus lalu lintas, lagian pengguna jalan harus dioptimalkan.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada para PKL agar tertib berjualan, silahkan berjualan tetapi tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Turut hadir dalam penertiban PKL tersebut, Personil Polsek Mandau, Anggota Koramil 03/Mandau, Lurah se-Kecamatan Mandau, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT, RW. **
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















