ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Tualang Muandau

by Ramdhan Kurnia Putra
3 September 2026
in Riau, Talang muandau
Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Giam Siak Kecil

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Giam Siak Kecil

0
SHARES
2
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Km 75, Dusun II Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, justru membuka dugaan kejahatan kehutanan.

Dari pengecekan lokasi karhutla, polisi menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

Penadah HP Curian, Pemilik Toko Ponsel di Mandau Ditangkap Polisi

Temuan tersebut kemudian dikembangkan dalam proses penyelidikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis akhirnya menetapkan seorang pria berinisial JP (76) sebagai tersangka dalam perkara dugaan menduduki dan menggarap kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Giam Siak Kecil
Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Giam Siak Kecil

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 2 September 2026.
Kasus ini bermula ketika polisi menerima informasi adanya titik api pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan pada 29 Agustus 2026.

Saat melakukan pengecekan terhadap lokasi karhutla, petugas menemukan dua unit alat berat yang digunakan untuk membuka lahan. Polisi juga menemukan bibit tanaman kelapa sawit yang diduga dipersiapkan untuk kegiatan perkebunan.

Penyidik kemudian melakukan pengecekan terhadap status kawasan. Hasilnya, lokasi tersebut diketahui berada di dalam kawasan hutan Cagar Biosfer Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aktivitas pembukaan lahan tersebut berkaitan dengan rencana perkebunan kelapa sawit dengan luas sekitar 270 hektare. Adapun lahan yang telah dikerjakan diperkirakan sekitar 2 hektare.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit excavator Hitachi PC 138 dan PC 110, satu unit chainsaw, serta enam bundel surat tanah berupa SKGR dengan total luas sekitar 246 hektare.

Berdasarkan pemeriksaan, JP disebut telah membeli lahan seluas sekitar 270 hektare dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar pada 2024. Lahan tersebut kemudian diterbitkan surat tanah berbentuk SKGR dengan dasar surat hibah ninik mamak.

ADVERTISEMENT

Namun, hasil pengecekan penyidik menunjukkan lokasi tersebut berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Atas perkara ini, JP dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana tercantum dalam laporan penyidikan.

Polres Bengkalis selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi berkas perkara, mengirimkan SPDP, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah ahli, termasuk ahli Labfor dan ahli perkebunan, untuk melengkapi proses penyidikan.

Polres Bengkalis menargetkan perkara tersebut dapat dituntaskan hingga tahap I dan dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Karhutlakebakaran hutanSiak Keciltulang muandu

BeritaTerkait

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI - Pengedar sabu di Pulau Bengkalis ditangkap Polres Bengkalis setelah polisi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap...

Penadah HP Curian, Pemilik Toko Ponsel di Mandau Ditangkap Polisi

Penadah HP Curian, Pemilik Toko Ponsel di Mandau Ditangkap Polisi

by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial HJ (29), yang diketahui merupakan pemilik toko Ponsel, ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau karena diduga...

Polsek Mandau Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan di Bathin Solapan Setelah 10 Bulan Buron

Polsek Mandau Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan di Bathin Solapan Setelah 10 Bulan Buron

by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial B.E.S (25) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang...

Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Rimbo Panjang Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Kampar Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

by PUTRI ANDY
2 September 2026
0

DURI - Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar 14 hektare di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten...

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

DURI - Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, saat ini memiliki 11 kecamatan yang tersebar di wilayah kepulauan dan daratan Pulau Sumatra....

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Rakor Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Wabup Bagus Santoso Ajak Pemkab Bengkalis Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

1 minggu yang lalu

Ratusan Siswa SMAN 8 Mandau Antusias Ikuti ”JMSI Riau Goes To School”

2 tahun yang lalu

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Tualang Muandau

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Giam Siak Kecil
by Ramdhan Kurnia Putra
3 September 2026
0

DURI - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Km 75, Dusun II Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan...

Selengkapnya

Lagu Segantang Lada, Warisan Musik Melayu yang Penuh Makna tentang Kepulauan Riau

Lagu Segantang Lada, Warisan Musik Melayu yang Penuh Makna tentang Kepulauan Riau. Foto : Istimewa
by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

KEPRI - Lagu Segantang Lada merupakan salah satu karya musik Melayu yang hingga kini masih dikenal sebagai bagian dari kekayaan...

Selengkapnya

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan
by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI - Pengedar sabu di Pulau Bengkalis ditangkap Polres Bengkalis setelah polisi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan
by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist