DURI – Provinsi Riau dikenal sebagai salah satu wilayah di Sumatra yang kaya akan peninggalan sejarah dan budaya,Sejumlah situs bersejarah di daerah ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya, baik di tingkat nasional maupun provinsi, sebagai bentuk perlindungan terhadap warisan peradaban masa lalu, Rabu,(4/02/2026).
Keberadaan cagar budaya tersebut tidak hanya menjadi bukti kejayaan kerajaan-kerajaan Melayu dan pengaruh peradaban luar, tetapi juga berpotensi besar sebagai destinasi wisata edukasi dan sejarah.

Berikut daftar utama cagar budaya di Provinsi Riau yang patut diketahui dan dikunjungi.
Cagar Budaya Peringkat Nasional
Salah satu situs bersejarah paling terkenal di Riau adalah Candi Muara Takus yang terletak di Kabupaten Kampar.
Candi bercorak Buddha ini diyakini sebagai salah satu yang tertua di Sumatra dan berasal dari masa Kerajaan Sriwijaya.
Selain itu, Istana Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak juga masuk dalam daftar cagar budaya nasional. Istana ini memiliki arsitektur unik yang memadukan unsur Melayu, Arab, dan Eropa, serta menyimpan koleksi bersejarah, termasuk alat musik langka bernama Komet.
Situs bersejarah lainnya adalah Benteng Tujuh Lapis di Kabupaten Rokan Hulu. Dikenal sebagai Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai, benteng ini resmi menyandang status Cagar Budaya Nasional pada akhir tahun 2023.
Situs Sejarah Populer
Riau juga memiliki sejumlah situs sejarah penting yang menjadi perhatian pemerintah.
Tangsi Belanda di Siak, yang merupakan bekas barak militer kolonial, saat ini masuk dalam prioritas revitalisasi Kementerian Kebudayaan setelah sebagian bangunannya ambruk pada awal 2026.
Di Kota Pekanbaru, terdapat Rumah Singgah Tuan Kadi, sebuah rumah panggung kayu di tepi Sungai Siak yang dahulu kerap disinggahi Sultan Siak saat berkunjung ke Senapelan. Tak jauh dari lokasi tersebut, berdiri Rumah Batin Senapelan, salah satu hunian tertua yang menjadi saksi awal berdirinya Kota Pekanbaru.
Sementara itu di Rokan Hulu, Istana Raja Rokan masih terawat dengan baik. Bangunan rumah tinggi berbahan kayu ini merupakan ciri khas Kerajaan Rokan IV Koto.
Warisan Budaya Takbenda
Selain peninggalan fisik, Provinsi Riau juga memiliki Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang telah diakui secara nasional. Di antaranya adalah Gambus Selodang, Tari Inai Pinggan Dua Belas, serta Tari Poang, yang hingga kini masih dilestarikan oleh masyarakat.
Keberadaan cagar budaya dan warisan budaya takbenda ini menjadi identitas penting Riau sebagai daerah yang kaya sejarah dan tradisi.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam menjaga dan melestarikannya agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















