OPINI – Kami Tidak Mencuri, kami membeli. Kami hanya mencari makan.Kalimat ini kerap menjadi pembelaan para pemain mafia Bio Solar ketika praktik mereka disorot publik. Sepintas terdengar sederhana dan manusiawi. Namun jika ditelaah lebih jauh, justru di sanalah letak pembenaran terbesar terhadap perampasan hak rakyat secara terstruktur dan masif.
Mereka memang “membeli” Bio Solar, bukan mencuri secara fisik. Harga beli berada di kisaran Rp7.200 per liter. Namun yang harus dipahami publik, Bio Solar adalah BBM subsidi dari negara yang diperuntukkan khusus bagi rakyat kecil, petani, nelayan, dan sektor tertentu—bukan untuk mafia yang menjadikannya komoditas bisnis ilegal.

Ketika Bio Solar bersubsidi itu dijual kembali dengan harga Rp10.000 per liter, maka yang terjadi bukan sekadar transaksi jual beli. Itu adalah pengalihan hak rakyat menjadi keuntungan pribadi. Subsidi yang dibiayai dari uang pajak rakyat berubah menjadi ladang bisnis segelintir orang.
Satu Ton per Hari: Benarkah Hanya untuk Makan?
Mari bicara dengan hitungan sederhana.
Satu ton Bio Solar setara kurang lebih 1.000 liter.
• Modal beli: 1.000 liter × Rp7.200 = Rp7.200.000 per hari
• Hasil jual: 1.000 liter × Rp10.000 = Rp10.000.000 per hari
• Keuntungan kotor: Rp2.800.000 per hari
Dalam satu bulan, keuntungan bisa mencapai Rp84 juta.
Dalam satu tahun, angkanya menembus lebih dari Rp1 miliar.
Pertanyaannya kini sangat jelas:
Apakah penghasilan sebesar itu masih disebut “sekadar untuk makan”?
Atau justru untuk menumpuk kekayaan, membangun jaringan ilegal, dan membayar cicilan kendaraan mewah seperti Fortuner?
Narasi “mencari makan” runtuh seketika ketika keuntungan harian berasal dari uang subsidi negara dalam jumlah jutaan rupiah.
Tidak Mencuri Barang, tapi Mencuri Hak Rakyat
Mereka boleh berkata tidak mencuri secara fisik. Namun yang dirampas adalah:
• Hak petani atas BBM murah,
• Hak nelayan untuk melaut dengan biaya terjangkau,
• Hak pelaku usaha kecil untuk bertahan hidup.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran distribusi BBM. Ini adalah kejahatan sosial. Mengambil jatah rakyat lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi adalah bentuk pemiskinan terencana demi keuntungan pribadi.
Ironisnya, praktik ini bisa berjalan karena:
• Lemahnya pengawasan di lapangan,
• Adanya pembiaran yang berulang,
• Dan kuat dugaan keterlibatan oknum tertentu.
• Subsidi Negara Bukan Modal Bisnis Mafia
Negara mengalokasikan subsidi BBM dengan tujuan:
• Menekan biaya hidup rakyat kecil,
• Menjaga daya beli masyarakat,
• Menstabilkan perekonomian nasional.
Namun ketika subsidi itu justru dijadikan modal bisnis ilegal, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga seluruh rakyat.
Ini bukan lagi soal untung rugi, tetapi soal keadilan sosial. Saat rakyat antre dan kesulitan mendapatkan Bio Solar, di saat yang sama mafia justru menimbunnya untuk diperdagangkan kembali dengan harga tinggi.
Jangan Bungkus Kejahatan dengan Alasan PerutMencari makan adalah hak setiap orang.Namun mencari makan dengan merampas hak jutaan rakyat tidak pernah bisa dibenarkan.
Membeli Bio Solar subsidi lalu menjualnya kembali dengan harga Rp10.000 per liter bukan kerja keras—itu adalah eksploitasi atas kebijakan negara dan penderitaan rakyat kecil.
Jika benar tujuannya hanya sekadar untuk makan, maka keuntungannya tidak akan mencapai miliaran rupiah per tahun.
Namun ketika subsidi berubah menjadi mesin uang pribadi, maka publik berhak menyebut praktik ini dengan satu istilah yang tegas dan pantas: Mafia Bio Solar.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















