ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Daftar Lengkap 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan,Cek

by PUTRI ANDY
11 September 2023
in Gaya Hidup, Kesehatan
0
SHARES
194
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri, KESEHATAN- BPJS Kesehatan menjadi produk pelayanan milik pemerintah di sektor kesehatan yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berobat. Beroperasi sejak 2014, BPJS telah dirasakan banyak manfaatnya membantu pembiayaan untuk mereka yang sakit.

Dengan menjadi peserta aktif, masyarakat bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Namun tahukah kamu bahwa ternyata tidak semua jenis dan penyebab penyakit, serta beberapa obat dan alat medis tidak bisa diklaim menggunakan BPJS.

BacaJuga

Persiapan Menikah, Ini Rincian Barang Hantaran Khas Adat Riau

Makna Mendalam di Balik Barang Seserahan Pernikahan Adat Riau

Panduan Calon Pengantin: Daftar Lengkap Seserahan Adat Melayu Riau 

Hal ini tercantum dalam aturan yang tertuang Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan itu, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

Berikut ini daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS:

  1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
  3. Perataan gigi seperti behel.
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
  8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
  10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
  17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
  19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Sumber ; Cnbindonesia

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: bpjskesehatan

BeritaTerkait

Persiapan Menikah, Ini Rincian Barang Hantaran Khas Adat Riau. FOTO : Istimewa

Persiapan Menikah, Ini Rincian Barang Hantaran Khas Adat Riau

by PUTRI ANDY
3 Oktober 2026
0

DURI  – Persiapan Menikah Dengan adat Melayu Riau tidak hanya berkaitan dengan akad dan pesta. Ada sejumlah rangkaian adat yang...

Makna Mendalam di Balik Barang Seserahan Pernikahan Adat Riau

Makna Mendalam di Balik Barang Seserahan Pernikahan Adat Riau

by PUTRI ANDY
3 Oktober 2026
0

DURI – makna Mendalam Di Balik Barang seserahan atau hantaran dalam pernikahan adat Melayu Riau bukan sekadar pemberian dari pihak...

Panduan Calon Pengantin: Daftar Lengkap Seserahan Adat Melayu Riau.Foto : Istimewa

Panduan Calon Pengantin: Daftar Lengkap Seserahan Adat Melayu Riau 

by PUTRI ANDY
1 Oktober 2026
0

DURI - Panduan Bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dengan adat Melayu Riau, seserahan menjadi salah satu bagian yang...

Sering Terdengar Kasar, Begini Makna Sebenarnya dari Umpatan Celaka

Sering Terdengar Kasar, Begini Makna Sebenarnya dari Umpatan Celaka

by PUTRI ANDY
1 Oktober 2026
0

DURI -  Umpatan Celaka Satu kata yang kerap terlontar ketika seseorang tertimpa masalah, terkejut, marah, atau melihat sesuatu yang dianggap...

Hati-hati Berucap, Ini Arti Kata Celaka dalam Bahasa Riau

Hati-hati Berucap, Ini Arti Kata Celaka Dalam Bahasa Riau

by PUTRI ANDY
1 Oktober 2026
0

DURI – Hati-hati berucap, ini arti kata celaka dalam Bahasa Riau yang perlu diketahui, terutama bagi masyarakat yang sedang mempelajari...

Culture Shock di Kampar, Pengalaman Unik yang Dihadapi Pendatang Baru

Culture Shock di Kampar, Pengalaman Unik yang Dihadapi Pendatang Baru

by PUTRI ANDY
30 September 2026
0

RIAU - Menetap di daerah baru tidak hanya berarti beradaptasi dengan lingkungan dan masyarakat, tetapi juga memahami budaya, bahasa.serta kebiasaan...

Next Post

Tolak Relokasi Rempang: Massa Rusuh Sampai Lempari Kaca Kantor BP Batam

Edarkan Sabu Seorang Pria di Bukit Batu Ditangkap Polisi

Lanal Dumai Gagalkan 5 Kilogram Sabu di Rupat

Penemuan Mayat Pria, Gegerkan Warga Boncah Mahang

Berburu Ayam Hutan, Seorang Karyawan PT Adei Tewas di Atas pohon Sawit

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Dispar Riau Cabut Izin Bar HW Live House

Dispar Riau Cabut Izin Bar HW Live House

1 tahun yang lalu

Camat Mandau Tinjau Vaksin Tahap Pertama di Kelurahan Gajah Sakti

5 tahun yang lalu

Satu Kilo Sabu Dibongkar Polres Kampar, Kurir Diupah Rp500 Ribu, Dua DPO

Satu Kilo Sabu Dibongkar Polres Kampar, Kurir Diupah Rp500 Ribu, Dua DPO
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,10 kilogram atau lebih dari...

Selengkapnya

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap seorang pria asal Sumatera Utara berinisial JS (25) yang diduga bawa...

Selengkapnya

Rayap Besi Beraksi di Jembatan Balai Raja

Rayap Besi Beraksi di Jembatan Balai Raja
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Rayap besi diduga kembali beraksi di Jembatan Balai Raja, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin...

Selengkapnya

STQ Ke-51 Kecamatan Mandau Resmi Ditutup, Camat Riki Rihardi: Perkokoh Keimanan dan Persatuan Masyarakat

STQ Ke-51 Kecamatan Mandau Resmi Ditutup, Camat Riki Rihardi: Perkokoh Keimanan dan Persatuan Masyarakat
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Ke-51 Tingkat Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, resmi ditutup oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP.,...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist