ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Di Ahkir Masa Jabatan Gubernur Riau Syamsuar Enggan Menandatangani Keputusan Evaluasi Ranperda Dan Ranperbup Perubahan APBD-P Bengkalis, Ada Apa ?

by Ramdhan Kurnia Putra
26 Oktober 2023
in Bengkalis, Riau
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri, BENGKALIS – Menanggapi pemberitaan yang beredar pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Dr. H. Aready, SE., M.Si memberikan klarifikasi serta memandang perlu untuk meluruskan informasi yang ada pada pemberitaan dengan judul.

“Tidak Sesuai Prosedur, Ranperda Perubahan APBD Bengkalis TA 2023 Diteruskan Gubri ke Mendagri” tersebut.

BacaJuga

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu

Penerbangan Pekanbaru – Jakarta Masih Terganggu, Rute Lain Tetap Aman

Disampaikan oleh H. Aready bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Erisman Yahya, S.Ag., MH tersebut tidak berdasar dan diluar koridor namun beliau memaklumi karena Kadiskominfotik Provinsi Riau tersebut bukan merupakan TAPD maupun Tim Evaluator sehingga tidak memahami konsep pengelolaan keuangan daerah. Sebagai contoh, H. Aready memaparkan statemen

“Gubernur Riau H. Syamsuar tidak pernah memperlambat apalagi secara sengaja menahan proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023”

namun faktanya surat Bupati Bengkalis Nomor 900.1.12/16/TAPD tanggal 29 September 2023 perihal Permohonan Evaluasi Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 baru dijawab oleh Gubernur Riau dalam kurun waktu hampir 1 (satu) bulan yaitu tanggal 24 Oktober 2023 sehingga telah melewati batas waktu evaluasi selama 15 (lima belas) hari sebagaimana yang diatur pada Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Lebih lanjut H. Aready memaparkan bahwa jawaban surat Gubernur Riau Nomor: 903/BPKAD/14137 tanggal 24 Oktober 2023 hal Proses Evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 tersebut sangat tidak relevan/tidak ada hubungannya dengan Evaluasi Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Membaca jawaban surat Gubernur Riau tanggal 24 Oktober 2023 tersebut, yang menjelaskan bahwa Gubernur Riau belum dapat melanjutkan proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 disebabkan karena kehadiran 4 (empat) orang Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang sudah diresmikan Pemberhentiannya oleh Gubernur Riau tidak dapat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan untuk persetujuan bersama Ranperda Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan APBD, terkesan mengada-ada dan dibuat-buat.

Menurut Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid SH., MH, Pengadilan Negeri Bengkalis telah mengeluarkan Putusan Nomor; 36/Pdt.G/2023/PN Bls, Nomor; 37/Pdt.G/2023/PN Bls, Nomor; 38/Pdt.G/2023/PN Bls, Nomor; 39/Pdt.G/2023/PN Bls tanggal 10 Oktober 2023 dimana memerintahkan Gubernur Riau selaku Tergugat V untuk tidak memproses lebih lanjut atau menunda seluruh proses administratif Pemerintahan terkait diri 4 (empat) orang pengguggat sampai dengan Putusan ini berkekuatan hukum tetap. Disamping itu, Pengadilan Tata Usaha Negara Pekan Baru juga telah mengeluarkan Penetapan Nomor: 38/G/2023/PTUN.PBR tanggal 12 Oktober 20232 dimana memerintahkan Gubernur Riau selaku Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7134/IX/2023, Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7135/IX/2023, Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7136/IX/2023, Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7137/IX/2023 tanggal 18 September 2023 sampai ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Mengingat pentingnya dan perlu segera direalisasikannya Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 ini untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat banyak serta dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis selaku Ketua TAPD Kabupaten Bengkalis, dr. H. Ersan Saputra.

TH beserta TAPD yang terdiri dari Kepala BPKAD Kab. Bengkalis Dr. H. Aready, SE., M.Si Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Syahruddin, SH., MM, Sekretaris Bappeda, Kabag Hukum Mohd. Fendro Arrasyid SH., MH, dan Kabid Anggaran BPKAD Agus Susanti, SE., Ak serta Sekretaris DPRD Kab. Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si, Kabag Umum Setwan M. Adi Pranoto, SE., MM dan Kabag Persidangan Setwan Khairunnazri, S.STP, M.Si melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI pada hari Rabu 25 Oktober 2023 dan diterima langsung oleh Muhammad Valiandra, SE., MAP selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si selaku Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Maya Restusari, SP., MM sebagai Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda. Berdasarkan konsultasi dan diskusi tersebut dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri RI telah melakukan fasilitasi evaluasi terhadap Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 sehingga dapat dilakukan proses lebih lanjut untuk menetapkan Keputusan Gubernur tentang Hasil Evaluasi.

ADVERTISEMENT

Kemendagri juga menjelaskan bahwa pengambilan keputusan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis dan Rapat Paripurna pengambilan Keputusan Bersama tersebut telah memenuhi quorum yang dihadiri oleh 37 anggota DPRD dari jumlah 45 anggota DPRD.

Terakhir, sangat disayangkan bahwa diakhir masa jabatannya, Gubernur Riau tidak mau menandatangani Keputusan Gubernur terkait Evaluasi Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD Kab. Bengkalis Tahun 2023 dimana di dalam Perubahan APBD Kab. Bengkalis Tahun 2023 tersebut terdapat gaji dan tunjangan 2.366 orang PPPK, belanja dalam rangka pemenuhan UHC (Universal Health Coverage) sampai dengan bulan Desember 2023 untuk 201.223 jiwa, penganggaran kekurangan gaji Tenaga Non ASN sebanyak 1 (satu) bulan untuk 13.014 orang, penganggaran belanja hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Bengkalis sebesar 40% di tahun 2023, penganggaran tambahan ADD untuk 28 Desa berdasarkan PMK RI No. 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pengganggaran pembayaran utang Alokasi Dana Desa Tahun 2017 sebesar Rp. 65.386.230.011,- untuk 136 Desa, penganggaran pembayaran gaji pendamping desa untuk 327 orang, penganggaran belanja untuk pemenuhan anggaran pengendalian inflasi daerah, menjaga stabilitas perekonomian daerah dan permasalahan ekonomi sektor riil serta menjaga stabilitas harga barang/jasa yang terjangkau oleh masyarakat serta belanja-belanja penting lainnya.

Tentunya ini menjadi catatan sejarah dan akan diingat oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #apbd-p#Gubernur Riau enggan#tanda tangganSyamsuar

BeritaTerkait

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI – Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JP alias JF (36) yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika...

Penerbangan Pekanbaru - Jakarta Masih Terganggu, Rute Lain Tetap Aman

Penerbangan Pekanbaru – Jakarta Masih Terganggu, Rute Lain Tetap Aman

by PUTRI ANDY
7 September 2026
0

DURI - Penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menuju Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Jakarta, hingga Senin (7/9/2026)...

20 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Pinggir, 3 Lokasi Masih Dilanda Api dan Asap

20 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Pinggir, 3 Lokasi Masih Dilanda Api dan Asap

by PUTRI ANDY
7 September 2026
0

DURI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Di Desa Sungai Meranti, luas lahan...

Kualitas Udara Duri Memburuk, Kepsek Diminta Utamakan Kesehatan Siswa.Foto : ilustrasi

Udara Duri Tidak Sehat, Sekolah Tetap Masuk

by PUTRI ANDY
7 September 2026
0

DURI – Kualitas udara di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berada pada kategori Tidak sehat Atau Memburuk akibat meningkatnya paparan...

Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak

Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak

by PUTRI ANDY
7 September 2026
0

KAMPAR – Tegas dan tanpa kompromi. Demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan hukum yang berlaku, jajaran Polsek Kampar...

Next Post

Tim Yustisi di Duri Geruduk PKL Bandel

Buka Penyuluhan Kanker dan Pemeriksaan Pap Smear Gratis, Bupati Ingatkan Pencegahan Kanker Tanggung Jawab Bersama

Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Jambret, AKP Firman: Pelaku Sudah Beraksi di lima TKP

Posyandu Kelurahan pematang pudu wakili Tingkat Nasional

Polisi mulai penindakan dengan ETLE di Tol Pekanbaru-Dumai

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkotika

1 tahun yang lalu

Berkat Program Unggulan Bupati, Duri Barat Gelar Lampu Colok

3 tahun yang lalu

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau
by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

Selengkapnya

Mengenal Kota Tertua di Provinsi Riau, Lengkap dengan Sejarahnya

Kabupaten Bengkalis dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki sejarah panjang di Provinsi Riau.
by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI – Kabupaten Bengkalis dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki sejarah panjang di Provinsi Riau. Berdasarkan sejumlah catatan sejarah...

Selengkapnya

Kasus ISPA di Bengkalis Capai 28.241 Kasus Hingga Agustus 2026, Mandau Tertinggi

Kasus ISPA di Bengkalis Capai 28.241 Kasus Hingga Agustus 2026, Mandau Tertinggi. Foto : Petugas Gabungan Padamkan Api di Lahan Sawit Yang terbakar di Kecamatan Pinggir
by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Bengkalis, Riau, tercatat mencapai 28.241 kasus sepanjang Januari hingga Agustus...

Selengkapnya

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu
by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI – Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JP alias JF (36) yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist