KabarDuri,BENGKALIS- Satreskrim polres Bengkalis Tangkap satu orang pria pelaku jambret Hp yang berinisial DJ (20).
Pelaku berhasil ditangkap di Taman Pasir lapangan Andam Dewi, Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.sekira pukul 23.00 WiB pada Hari Sabtu (28/10).
Pelaku DJ ini ditangkap Satreskrim polres Bengkalis berdasarkan Laporan masyarakat, Laporan Polisi Nomor : LP / 117 / IX / 2023 / SPKT / POLRES BENGKALIS / POLDA RIAU, tanggal 12 September 2023.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila saat dikonfirmasi kabarduri.net Membenarkan penangkapan pelaku jambret Hp berinisia DJ.
“Benar, Pelaku di Tangkap pada hari Sabtu kemaren, perihal kasus tindak pencurian,” ungkap Kasat kepada kabarDuri.Net Minggu,(29/10).

Firman juga menjelaskan kronologis kejadian Pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 sekira pukul 09.30 wib. Bertempat di Jalan Pembangunan kelurahan damon bengkalis.
sekira pukul 09.10 Wib di Jln. Pembangunan III Desa Kelapati pati, Kabupaten Bengkalis. tepatnya di Jalan Depan rumah Korban telah terjadi Penjambretan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















