PADANG PARIAMAN KabarDuri.Net – AI (47) seorang ustaz di Nagari Koto Baru, Kecamatan Padang Sago Kabupaten Padang Pariaman , Sumatera Barat dibekuk polisi karena diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Korban yang masih berusia 10 tahun dicabuli di WC Surau Kalarai Korong Cubadak Tanah Runtuah.
Kasatreskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Syaputra menjelaskan, aksi bejat AI berawal pada 8 April 2021 sekitar pukul 13.00 WIB saat korban pulang sekolah.
“Pelaku menjemput korban ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor, kemudian sampai di Surau Kalarai pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban.
Dia pelaku kita tangkap kemarin Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya,” katanya, Jumat (30/4/2021
Setelah melakukan aksi bejat tersebut, lanjut Ardiansyah, pelaku mengantar korban ke rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi pencabulan itu membuat korban mengalami kesakitan.
“Korban mengalami sakit saat buang air kecil, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman gabungan dengan Unit PPA Polres Padang Pariaman melakukan Penyelidikan terhadap laporan polisi. Kemudian polisi mengendus keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya.
“Pada pukul 14.00 WIB kemarin kita mengepung rumah pelaku dan menangkapnya setelah mandi,” katanya.
Dari pengakuan korban tindakan bejat ini telah dilakukan sebanyak empat kali. “Korban juga mengalami keterbelakangan mental sejak lahir jadi diduga pelaku memanfaatkan hal itu,” kata Ardiansyah.
Sumber : Sindonews.com