ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

by PUTRI ANDY
16 April 2026
in Nasional, Riau
Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

0
SHARES
43
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

Penegasan itu tertuang dalam surat edaran bernomor B/14/100.3.4/DISDIK/2026 yang diterbitkan pada 15 April 2026 di Pekanbaru. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau, Kamis (16/04/2026).

BacaJuga

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni 

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Jadwalkan Menag RI Buka Acara

Disdik Riau menyatakan ijazah merupakan dokumen resmi negara yang menjadi pengakuan atas kelulusan peserta didik. Karena itu, setiap siswa yang telah dinyatakan lulus berhak menerima ijazahnya tanpa hambatan.

Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

ADVERTISEMENT

Dalam edaran tersebut, Disdik juga mengingatkan bahwa aturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan hak peserta didik dalam memperoleh layanan pendidikan sesuai kemampuan serta hak mendapatkan ijazah.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 juga menegaskan bahwa ijazah wajib diberikan kepada peserta didik yang telah lulus.

Disdik Riau meminta seluruh sekolah mematuhi ketentuan tersebut. Sekolah dilarang menunda atau tidak menyerahkan ijazah kepada siswa dengan alasan apa pun, termasuk kewajiban administrasi seperti iuran komite atau biaya lainnya.

Penyerahan ijazah juga harus dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan langsung kepada siswa yang berhak menerimanya.

Disdik menegaskan akan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar aturan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pengawasan dan pembinaan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik di seluruh wilayah Riau.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Liputan
Via: Riski Anda Pratama
Tags: #dinas pendidikan Riau#ijazah

BeritaTerkait

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni 

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Surat pemberitahuan aksi yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK ROHIL) beredar luas di...

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi RiauProvinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali menegaskan imbauan kepada seluruh SMA/SMK negeri dan SLB...

MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Jadwalkan Menag RI Buka Acara

MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Jadwalkan Menag RI Buka Acara

by PUTRI ANDY
14 April 2026
0

RIAU - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau ke-44.Kegiatan keagamaan...

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Lokasi, Ini Jadwal dan Harga Sembako

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Lokasi, Ini Jadwal dan Harga Sembako

by PUTRI ANDY
13 April 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama BUMD PT Riau Pangan Bertuah terus berupaya...

Aksi Demo di Panipahan, Tempat Karaoke Family di Tutup warga

by Ramdhan Kurnia Putra
12 April 2026
0

DURI - Usai mencuatnya dugaan aktivitas bandar sabu, warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, kembali bergerak menyuarakan...

Jadwal Keberangkatan Haji Riau 2026 Dimulai 21 April, Kuota 4.682 Jemaah Siap Diberangkatkan

Jadwal Keberangkatan Haji Riau 2026 Dimulai 21 April, Kuota 4.682 Jemaah Siap Diberangkatkan

by PUTRI ANDY
10 April 2026
0

DURI - Pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 (1447 Hijriah) untuk Provinsi Riau segera dimulai. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, para...

Next Post
1 Dzulhijjah 1447 H diperkirakan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Meski begitu, penetapan resmi awal bulan tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang biasanya

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Dumai, Ini Barang Buktinya

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Dumai, Ini Barang Buktinya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tiduri Anak Dibawah Umur, Pemuda 15 Tahun Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

4 tahun yang lalu

Mulai 1 Juni, Tarik Tunai dan Cek Saldo Bank BUMN di ATM Link Kena Biaya

5 tahun yang lalu

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Dumai, Ini Barang Buktinya

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Dumai, Ini Barang Buktinya
by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Polsek Bukit Batu menangkap Dua pengedar narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Jalan Tegal Lega, Kecamatan Dumai...

Selengkapnya

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

1 Dzulhijjah 1447 H diperkirakan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Meski begitu, penetapan resmi awal bulan tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang biasanya
by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis perkiraan Kalender Hijriah tahun 2026 sebagai panduan awal bagi umat...

Selengkapnya

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.
by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan...

Selengkapnya

Polsek Rupat Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Sita Sabu 1,13 Gram

Polsek Rupat Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Sita Sabu 1,13 Gram
by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Rupat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di Desa Pangkalan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist