BATHIN SOLAPAN, KabarDuri.net – Mei Hotmahita Situmorang, seorang tenaga pendidik di Kecamatan Bathin Solapan yang tinggal di Desa Balai Makam, mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan UPT Disdukcapil Bathin Solapan.
Hal ini diutarakannya saat mengurus akta perkawinan, akta kelahiran tiga orang anaknya, serta dokumen KTP elektronik dan KK nya yang hilang, Selasa (09/03/21). Semua berkas yang diurusnya langsung selesai. ibu tersebut mengatakan.
” Menyesal pernah minta tolong sama orang lain untuk pengurusan dengan memberikan surat kuasa, karena dokumen yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Bahkan KK dan KTPnya hilang oleh orang yang menerima surat kuasa tersebut,” ujar Mei.
Mei akan menceritakan kemudahan dalam pengurusan ini kepada teman-teman sejawatnya. ” Lebih baik urus sendiri, dari pada memberikan surat kuasa kepada orang lain,” ungkapnya.
Kepala UPT Disdukcapil Bathin Solapan Aromi Yosdel S.Sos kepada Awak media mengatakan layanan di UPT Dukcapil Bathin Solapan dibuat terintegrasi, yaitu semua pengurusan dalam satu loket yang sama dan bisa ditunggu.
Layanan dibuka dari jam 08.00 wib sampai jam 16.00 wib, tanpa ada jeda tutup, jam 12:00 sampai jam 15:00 petugas Disdukcapil akan istirahat secara bergantian, agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Yosdel.
Penduduk bisa mendaftarkan pengurusannya melalui 3 cara berikut :
1. Layanan Tatap Muka dengan jumlah antrian maksimal 150 per harinya.
2. Layanan daring (KK, KTP, Akta Kelahiran, Surat Pindah dan sinkronisasi data) yang dibuka selama 24 jam
dengan link
3. Melalui masing-masing Petugas Registrasi Desa.
“Diharapkan dengan tiga pilihan cara tersebut, dapat memudahkan warga dalam mengurus dokumennya, tanpa harus memberikan kuasa kepada orang lain lagi,” tutupnya.