Kasus fenomena sampah yang meresahkan warga kota Pekanbaru, saat ini masih bergulir di penyidik. Polisi mengatakan, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy menyebutkan, berbagai langkah telah dilakukan pihaknya. Diantaranya melakukan pemeriksaan PT Godang Tua Jaya, Ahli lingkungan, ahli administrasi Negara.
Bahkan, sebut Teddy, Walikota Pekanbaru Firdaus dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru juga dimintai keterangannya.
”Berbagai pihak telah kita periksa, untuk mengetahui hal-hal yang diperlukan dalam penyidikan. Tinggal nanti gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” lata Teddy, Rabu (10/3/2021).
Ditanya, kesalahan yang ditemukan pihaknya apakah terkait kesalahan administrasi atau dugaan korupsi. Teddy mengatakan, akan menyampaikan nya setelah segala sesuatu dilengkapi.
Dalam hal ini, langkah pihaknya melakukan penyidikan terhadap kasus ini mendapat respon dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
”Alhamdulillah. Penyidikan yang kita lakukan mendapat dukungan Menteri LHK,” kata Teddy.
Ditanya terkait titik terang kasusnya, Teddy menyebutkan, pihaknya telah mendapatkan beberapa fakta.
”Titik terang kasus ini sudah ada,” pungkasnya.
Sumber ” Riauaktual.com