KabarDuri, Bathin Solapan – Sat Resnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap dua tersangka utama yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, mengatakan bahwa mereka berhasil mengamankan tersangka pertama, YN, dan tersangka kedua, RH, bersama sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Dari YN, petugas berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone Samsung hitam, satu unit handphone Nokia biru, satu unit airsoft gun silver, 15 bungkus plastik berisi sabu, 22 butir ekstasi biru, 21 butir ekstasi abu-abu, 3 butir ekstasi hijau, 3 bungkus plastik berisi serbuk ekstasi hijau, 3 bungkus plastik berisi daun ganja kering, satu bungkus plastik berisi serbuk ekstasi biru, satu kotak hitam, satu kaleng rokok, satu handphone Samsung hitam, satu handphone Poco abu-abu, satu timbangan digital, satu bungkus plastik kosong, satu airsoft gun hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 9.538.000.
Barang Buki Dari RH, Satu paket sabu,Satu unit handphone Samsung hitam,Satu unit handphone Nokia biru,Satu airsoft gun silver,” Terang Kasat Kepada Kabarduri.Net.
SatResnarkoba Polres Bengkalis memulai penangkapan ini dari hasil penyelidikan yang mereka lakukan. Mereka berhasil menyita barang bukti dari tersangka YN, yang diduga mendapatkannya dari tersangka RH. Berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka YN, petugas menangkap tersangka RH di rumahnya dan menemukan lebih banyak barang bukti melalui penggeledahan.