DURI – Hujan deras yang mengguyur wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berhasil membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 20 hektare di Kelurahan Pematang Pudu, Rabu (26/8/2026).
Kebakaran lahan tersebut berada di Jalan Tegar, RT 5/RW 17, Kelurahan Pematang Pudu. Penanganan karhutla telah memasuki hari ketiga pemantauan oleh tim gabungan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, Salman, saat dikonfirmasi KabarDuri.net mengatakan hujan yang turun membantu memadamkan kebakaran lahan tersebut.
“Berkat hujan turun, kebakaran lahan di Kelurahan Pematang Pudu berhasil padam,” ujar Salman.

Meski api telah padam, PUSDALOPS-PB BPBD Kabupaten Bengkalis melaporkan masih terdapat sedikit asap di lokasi. Tim gabungan akan melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 20 hektare dengan kondisi tanah gambut. Vegetasi di lokasi berupa perkebunan sawit dan semak belukar. Sumber air berasal dari kanal yang berjarak sekitar lima meter dari titik kebakaran.
Salman juga menjelaskan arah angin di sekitar lokasi. “Kemungkinan, bang, arah angin cenderung dari tenggara menuju barat laut dan utara,” jelasnya.
Dalam pemantauan hari ketiga, tim masih menemukan asap tipis dari tunggul yang terbakar. Karena itu, proses pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh titik api benar-benar aman.
Sebanyak 32 personel gabungan dikerahkan dalam penanganan karhutla tersebut. Mereka terdiri dari tujuh personel BPBD Kecamatan Mandau, tiga personel TNI, 15 personel Polri dan tujuh personel Manggala Agni.
Tim satgas darat gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat terus melakukan koordinasi, pemantauan serta pendinginan di lokasi.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api, terutama karena lokasi kebakaran berada di kawasan gambut yang memiliki potensi menyimpan bara di dalam tanah.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












