DURI – Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita berhasil diamankan Polsek Mandau. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari korban,Selasa (03/03/2026).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/94/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU tentang dugaan penganiayaan dengan korban seorang wanita, peristiwa tersebut dilaporkan pada Jumat, 27 Februari 2026, sekira pukul 23.00 WIB.
Laporan itu disampaikan oleh saudari DDSS, pemilik Kafe Gundaling. Menindaklanjuti laporan tersebut,
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim memerintahkan tim opsnal BMW Buser Polsek Mandau untuk segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penelusuran, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku yang dikenal dengan sebutan “Abang Jago” tengah berada di sebuah bar bernama Brotherhood yang beralamat di Jalan Kulim Duri–Dumai Km 8,Kecamatan Bathin Solapan,Kabupaten Bengkalis.
Tim opsnal kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di dalam bar tersebut tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi KabarDuri.net, Kapolsek Mandau Primadona Chaniago membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku dikenakan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, khususnya yang melibatkan perempuan sebagai korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Mandau masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















