DURI – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Penetapan ini menjadi acuan awal bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas, termasuk perjalanan mudik, liburan, maupun kegiatan ibadah kurban.
Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan satu hari libur nasional pada Rabu, 27 Mei 2026, serta satu hari cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.
Penetapan dua hari libur ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga sekaligus melaksanakan ibadah Idul Adha.

Tidak hanya itu, susunan kalender pada pekan tersebut juga membuka peluang terjadinya libur panjang atau long weekend hingga lima hari.
Masyarakat dapat menikmati libur panjang selama lima hari jika mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026, yakni sejak Rabu hingga Minggu.
Rinciannya, pemerintah menetapkan Rabu (27 Mei) sebagai libur nasional Idul Adha, diikuti Kamis (28 Mei) sebagai cuti bersama. Selanjutnya, masyarakat bisa memanfaatkan Jumat (29 Mei) sebagai cuti tambahan, lalu menikmati akhir pekan pada Sabtu (30 Mei) dan Minggu (31 Mei) yang juga bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 BE.
Momen libur panjang ini diperkirakan akan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat di berbagai daerah, baik untuk kegiatan wisata maupun silaturahmi.
Oleh karena itu, sejumlah pihak biasanya mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal guna menghindari kepadatan, terutama di jalur transportasi utama.
Selain jadwal liburan, masyarakat juga akan memasuki rangkaian Hari Tasyrik yang berlangsung selama tiga hari setelah Idul Adha. Hari Tasyrik adalah waktu yang dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban dan puasa dilarang.
Pada tahun 2026, Hari Tasyrik jatuh pada 11 Dzulhijjah (Kamis, 28 Mei 2026), 12 Dzulhijjah (Jumat, 29 Mei 2026), dan 13 Dzulhijjah (Sabtu, 30 Mei 2026).
Meski jadwal ini telah diperkirakan, penetapan resmi tanggal 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah oleh pemerintah masih menunggu hasil Sidang Isbat yang biasanya digelar menjelang awal bulan Dzulhijjah.
Sidang tersebut akan menentukan awal bulan berdasarkan hasil rukyatul hilal dan hisab.
Sementara itu, organisasi Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan prediksi Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026 melalui metode hisab.
Jika tidak terdapat perbedaan signifikan, maka besar kemungkinan perayaan Idul Adha tahun depan akan berlangsung secara serentak di Indonesia.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















