Adi mengungkapkan bahwa perusahaan sudah tidak memperpanjang operasi Kapal KMP Lestari I sejak 12 Mei 2024 dan saat kapal terbakar, kapal tersebut sedang standby di pelabuhan PT. BLJ. Ini adalah tanggung jawab murni perusahaan, tambahnya.
Selanjutnya, Adi menyatakan bahwa pihak perusahaan belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran menurut informasi awal. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, kebakaran terjadi di bagian dek penumpang dan anjungan.
Untuk memadamkan api di kapal yang terbakar, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Bengkalis mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Insiden ini tidak menyebabkan korban jiwa.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kebakaran terjadi di bagian dek penumpang dan anjungan.
Dengan adanya kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi kita selaku Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk tidak memperpanjang Persetujuan Pengoperasian Kapal Motor Penyeberangan Permata Lestari 1 di lintasan Air Putih – Sungai Selari.
Saat ini Dinas perhubungan kabupaten Bengkalis sedang melakukan komunikasi dengan pihak kapal terkait dengan hal-hal teknis pasca kebakaran dan penggantian kapal yang terbakar.
” untuk informasi tambahan, dengan adanya kejadian ini tidak mengganggu aktivitas penyeberangan di lintas air putih – sungai selari,” Tutup Adi *Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















