KabarDuri, PEKANBARU – Polisi segera bertindak setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang anak di Pekanbaru menganiaya ibu kandungnya dengan menampar dan menyeretnya.
Korban, Sufni (74), adalah warga Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Anak korban yang bernama H (52) dan istrinya N (51) menjadi pelaku dalam kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, setelah mengetahui video tersebut, langsung mendatangi rumah pelaku di Jalan Satria, Kecamatan Rumbai, bersama anak buahnya pada Minggu (26/5).
“Pelaku merupakan anak kandung korban. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat 10 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, tetapi videonya baru tersebar sekarang,” ujar Bery, Yang dikutip dari Antara Riau.
Polisi menangkap pelaku dan istrinya, sementara korban dibawa ke rumah anak keduanya di Jalan Nelayan, Pekanbaru. “Ibu tersebut meminta diantar ke rumah anaknya yang satu lagi, Pak Ardi,” kata seorang saksi. Pelaku dan istrinya langsung kami periksa intensif,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku H mengaku bahwa ibunya kesurupan dan meminta dibawa ke Gunung Merapi Bukit Tinggi, Sumatera Barat, untuk bertemu orang tuanya. H kemudian menakut-nakuti ibunya agar diam dan tidak keluar rumah dengan menyeret dan memukul wajahnya.
“Istri pelaku, N, merekam kejadian tersebut dan mengirimkan videonya ke beberapa keluarga terdekat. Baru sekarang video itu menjadi viral,” jelas Bery.
Sejak 2021, kondisi Sufni lumpuh. Sebelum sakit, Sufni tinggal di Jalan Nelayan bersama anak keduanya. Atas permintaan ibu Sufni yang disaksikan oleh ketua RT, beliau ingin pulang dan dirawat oleh anak keduanya, Pak Ardi. Kami pun mengantarnya ke rumah anaknya,” terang Bery.
Saat ini kepolisian meminta pihak keluarga untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap ibu kandung yang dilakukan oleh H.
“Iptu Budi Winarko, yang memimpin Unit Tipidter Satreskrim, juga sedang mendalami pelanggaran UU ITE tentang informasi elektronik bermuatan kesusilaan yang dilakukan oleh N, menantu korban,” kata Bery.
Sumber; Antara Riau