KabarDuri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap nantinya spektrum frekuensi 700 MHz digunakan untuk jaringan 5G, bukan teknologi lain di bawahnya seperti 4G dan 2G. Direktur Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan hal ini tidak terlepas dari dorongan pemerintah pada tren telekomunikasi yang sudah mengarah ke 5G. “Jadi frekuensi 700 MHz ini harus buat 5G, bukan buat 4G ya. Kalau buat 4G ya buat apa, sudah ketinggalan kita,” ujar Usman kepada Bisnis, Kamis (31/8/2023).
Kendati demikian, menurut Usman, sebenarnya penetrasi internet di Indonesia baru mencakup 80 persen dari keseluruhan daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, Usman berpendapat di daerah yang sudah tercakup internet, frekuensi baru harus diisi dengan jaringan 5G. Sementara untuk di 20 persen wilayah lainnya yang memang masih belum mendapatkan penetrasi 4G, baru boleh frekuensi barunya diisi oleh 4G. “Kalau daerah-daerah itu baru kita tidak adakan 5G terlebih dahulu,” ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman mengaku pihaknya juga tengah membangun Base Transceiver Station (BTS) yang akan memberikan jaringan 4G ke tempat-tempat tersebut. Di sisi lain, Usman mengatakan spektrum frekuensi 700 MHz sebenarnya sudah bersih dari televisi-televisi analog dan sudah siap untuk digunakan. Namun, Usman mengaku untuk pelelangan spektrum frekuensi masih dikaji lebih lanjut. Hal ini dikarenakan masih perlu disusunnya skema dan regulasi terkait pelelangan.
Lebih lanjut, Usman juga mengatakan pelelangan ini akan dilakukan sebelum akhir tahun. “Saya kira lebih cepat ya [sebelum akhir tahun], karena sudah full semua tv itu bermigrasi ke digital jadi sebetulnya frekuensi itu sudah tersedia,” kata Usman. Sebelumnya, PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) kompak berencana terlibat dalam lelang spektrum frekuensi 700 MHz. Namun, keduanya belum menjabarkan akan digunakan untuk apa spektrum tersebut.
Sementara itu, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) ingin agar 700 MHz bersih dari siaran analog. PT Indosat Tbk. (ISAT) masih mengkaji untuk ikut lelang 700 MHz.
Kemenkominfo berencana melakukan seleksi untuk pita frekuensi 700 MHz dengan pita sebesar 90 MHz. Diperkirakan nantinya akan ada 9 blok. Berkaca pada lelang terakhir, nilai per blok 2x5MHz sebesar Rp605 miliar.
Pelaku industri telekomunikasi pun memperkirakan harga lelang spektrum 700 MHz akan lebih besar dibandingkan dengan nilai lelang terakhir di 2,1 GHz. Dalam kasus 700 MHz, jika pita yang tersedia 90 MHz dan dibagi 2 (uplink dan downlink), maka akan ada 9 blok. Dengan menggunakan perhitungan nilai yang lebih tinggi misalnya Rp650 miliar, maka nilai lelang diperkirakan akan mencapai sekitar Rp5,9 triliun-Rp6 triliun untuk kesembilan blok.
Sumber Bisnis.com
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















