ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Baran Melintang di Tangkap Polres Kepulauan Meranti

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2021
in Nasional, Riau
0
SHARES
122
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

MERANTI,KabarDuri.Net— Polres Kepulauan Meranti melakukan ekspos kasus dugaan korupsi mantan Kepala Desa (Kades) Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau. Konferensi Pers dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (19/10/2021) siang.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Robet Arizal S.Sos, Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH dan Kasubbag Humas AKP Marianto Efendi.

BacaJuga

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

Kapolres menjelaskan, bahwa mantan Kades Baran Melintang berinisial PK (35) ditangkap bersama bendahara desa berinisial SU (28) atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana desa yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta. Adanya dugaan korupsi itu berdasarkan informasi dan laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan dana desa tahun 2018 dengan total Rp1,597.769.000

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, ditemukan adanya pembuatan nota pertanggung jawaban keuangan bodong uang dibuat oleh bendahara berdasarkan perintah kepala desa dengan menggunakan cap penyedia yang dibuat sendiri tanpa sepengetahuan penyedia yang nilainya disesuaikan dengan APBDesa tahun 2018. Dimana ada sejumlah modus yang dilakukan diantaranya belanja fiktif, Mark Up pembelian sejumlah barang dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Setelah mendapatkan informasi awal dari masyarakat adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kita dapati bahwa pembuatan nota pertanggungjawaban di dalam dokumen surat pertanggungjawaban keuangan nya penggunaan dan jasa tersebut adanya modus, diantaranya belanja fiktif fotocopy, upah pelaksana kegiatan di desa yang tidak dibayarkan, pemahalan harga pembelian infocus, laptop, printer, ambulans laut dan pembangunan sarana air bersih dan lain-lain. Selain itu tidak sesuainya spesifikasi barang berupa belanja operasional kantor, pembuatan peta desa dan pemahaman harga terhadap pekerjaan pembangunan Jalan Sungai anak Baran,” ungkap AKBP Andi Yul.

Dikatakan kapolres, dalam proses penyidikan Tersangka PK mengundurkan diri dari jabatanya sebagai kepala desa dan terhadap adanya penyalahgunaan anggaran desa ini, pihak Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti sudah melakukan audit dan ditemukan adanya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp208,405,636, namun yang bersangkutan dalam hal ini kepala desa dan bendahara tidak melakukan tindak lanjut yang direkomendasikan.

“Tersangka PK saat proses penyidikan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa dan Terhadap rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat dalam hal pengembalian kerugian negara tidak dilakukan oleh yang bersangkutan selama 60 hari kerja terhitung sejak laporan hasil audit diterima sehingga pada tanggal 18 Maret 2021 penyidik menerbitkan laporan polisi untuk dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.

Selanjutnya dalam proses penyidikan, dilakukan Asset Recovery terhadap tersangka, dimana uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk kepentingan sehari-hari dan dibelikan tanah pada tahun 2019 seluas 17250 M² yang berlokasi di Dusun 1 Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau.

“Terhadap lahan yang dibeli tersangka sudah kita lakukan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi, dan sudah ada penetapan sita dari Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu rangkap SPJ kegiatan sumber dana ADD tahun 2018, satu rangkap SPJ kegiatan sumber dana DDS tahun 2018, satu rangkap SPJ sumber dana Bankeu 2018, satu rangkap proposal kegiatan sumber dana ADD tahun 2018, satu rangkap proposal sumber DDS tahun 2018, satu rangkap proposal sumber Bankeu tahun 2018 dan 12 cap penyedia bodong.

Adapun pasal yang disangkakan pada kedua tersangka yakni Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman adalah minimal paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Selanjutnya pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna pelaksanaan tahap II dalam hal ini penyerahan tersangka dan barang bukti.

ADVERTISEMENT

Terhadap kasus ini, AKBP Andi Yul mengingatkan kepada kepala desa yang lainnya untuk melakukan pengelolaan keuangan desa dengan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran yang berakibat kepada persoalan hukum.

“Terhadap kasus ini jadikan pelajaran dan cerminan bagi kepala desa yang lain agar melakukan pengelolaan keuangan desa dengan baik sehingga tidak terjadi persoalan hukum,” ingat AKBP Andi Yul

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Korupsi Dana Desamantan kadesMantan Kades Baran Melintang di Tangkap Polres Kepulauan Merantimeranti

BeritaTerkait

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI  - Keretakan hubungan politik antara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya terbuka ke...

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

JAKARTA – Skandal dugaan korupsi yang mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...

Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati Pelalawan Zukri Misran berinisial AF alias Fidel.

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

by PUTRI ANDY
30 Mei 2026
0

DURI - Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati...

SF Hariyanto Semprot Setwan DPRD Riau: “Setan Pun Takut Masuk karena Besarnya Angka Korupsi

by Ramdhan Kurnia Putra
26 Mei 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau  menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Langkah tegas...

Pemadaman Listrik 5 Jam di Sejumlah Wilayah Riau, Ini Daftar Lokasinya

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI – Informasi terkait jadwal manual load shedding atau pemadaman listrik bergilir beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp...

blackout kembali terjadi di Pulau Sumatera. Peristiwa pada Jumat petang, 22 Mei 2026, menjadi catatan panjang gangguan kelistrikan berskala besar yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir. 

PLN Lakukan Pemulihan Pasokan Daya Secara Bertahap di Riau 

by PUTRI ANDY
23 Mei 2026
0

DURI - PLN telah melakukan penelusuran penyebab insiden listrik padam total (blackout) yang melanda wilayah Sumatra bagian tengah dan utara....

Next Post

Kades Rokan Timur Soewardi Soeryaningrat kena OTT Polres Rohul

Jual Chip Higgs Domino Seorang pria di Rohul Ditangkap Polisi, Penampung Chip di Duri Masih Aman

Bupati Kuansing Resmi Jadi Tersangka,Wakil Bupati Kuansing Jadi PLT Bupati

KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka

Diduga Mengandung Unsur Perjudian,Aplikasi Higgs Domino Island perlu di Blokir Kominfo

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Lokasi, Ini Jadwal dan Harga Sembako

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Lokasi, Ini Jadwal dan Harga Sembako

2 bulan yang lalu

Bupati Bengkalis Dengarkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021

4 tahun yang lalu

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI  - Keretakan hubungan politik antara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya terbuka ke...

Selengkapnya

Tiga Tersangka Narkoba Di Bathin Solapan Dan Mandau, Kapolres Bengkalis: Peran Masyarakat Sangat Penting

by Ramdhan Kurnia Putra
4 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu...

Selengkapnya

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

JAKARTA – Skandal dugaan korupsi yang mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...

Selengkapnya

Berburu Buku Bekas Murah di Pekanbaru, Ini Daftar Lokasi Favorit Para Pecinta Buku

Berburu Buku Bekas Murah di Pekanbaru, Ini Daftar Lokasi Favorit Para Pecinta Buku
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI – Di tengah maraknya buku digital, minat masyarakat terhadap buku fisik ternyata masih tinggi. Bagi para pecinta buku atau...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist