ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Baran Melintang di Tangkap Polres Kepulauan Meranti

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2021
in Nasional, Riau
0
SHARES
107
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

MERANTI,KabarDuri.Net— Polres Kepulauan Meranti melakukan ekspos kasus dugaan korupsi mantan Kepala Desa (Kades) Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau. Konferensi Pers dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (19/10/2021) siang.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Robet Arizal S.Sos, Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH dan Kasubbag Humas AKP Marianto Efendi.

BacaJuga

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

Kapolres menjelaskan, bahwa mantan Kades Baran Melintang berinisial PK (35) ditangkap bersama bendahara desa berinisial SU (28) atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana desa yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta. Adanya dugaan korupsi itu berdasarkan informasi dan laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan dana desa tahun 2018 dengan total Rp1,597.769.000

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, ditemukan adanya pembuatan nota pertanggung jawaban keuangan bodong uang dibuat oleh bendahara berdasarkan perintah kepala desa dengan menggunakan cap penyedia yang dibuat sendiri tanpa sepengetahuan penyedia yang nilainya disesuaikan dengan APBDesa tahun 2018. Dimana ada sejumlah modus yang dilakukan diantaranya belanja fiktif, Mark Up pembelian sejumlah barang dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Setelah mendapatkan informasi awal dari masyarakat adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kita dapati bahwa pembuatan nota pertanggungjawaban di dalam dokumen surat pertanggungjawaban keuangan nya penggunaan dan jasa tersebut adanya modus, diantaranya belanja fiktif fotocopy, upah pelaksana kegiatan di desa yang tidak dibayarkan, pemahalan harga pembelian infocus, laptop, printer, ambulans laut dan pembangunan sarana air bersih dan lain-lain. Selain itu tidak sesuainya spesifikasi barang berupa belanja operasional kantor, pembuatan peta desa dan pemahaman harga terhadap pekerjaan pembangunan Jalan Sungai anak Baran,” ungkap AKBP Andi Yul.

Dikatakan kapolres, dalam proses penyidikan Tersangka PK mengundurkan diri dari jabatanya sebagai kepala desa dan terhadap adanya penyalahgunaan anggaran desa ini, pihak Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti sudah melakukan audit dan ditemukan adanya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp208,405,636, namun yang bersangkutan dalam hal ini kepala desa dan bendahara tidak melakukan tindak lanjut yang direkomendasikan.

“Tersangka PK saat proses penyidikan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa dan Terhadap rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat dalam hal pengembalian kerugian negara tidak dilakukan oleh yang bersangkutan selama 60 hari kerja terhitung sejak laporan hasil audit diterima sehingga pada tanggal 18 Maret 2021 penyidik menerbitkan laporan polisi untuk dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.

Selanjutnya dalam proses penyidikan, dilakukan Asset Recovery terhadap tersangka, dimana uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk kepentingan sehari-hari dan dibelikan tanah pada tahun 2019 seluas 17250 M² yang berlokasi di Dusun 1 Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau.

ADVERTISEMENT

“Terhadap lahan yang dibeli tersangka sudah kita lakukan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi, dan sudah ada penetapan sita dari Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu rangkap SPJ kegiatan sumber dana ADD tahun 2018, satu rangkap SPJ kegiatan sumber dana DDS tahun 2018, satu rangkap SPJ sumber dana Bankeu 2018, satu rangkap proposal kegiatan sumber dana ADD tahun 2018, satu rangkap proposal sumber DDS tahun 2018, satu rangkap proposal sumber Bankeu tahun 2018 dan 12 cap penyedia bodong.

Adapun pasal yang disangkakan pada kedua tersangka yakni Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman adalah minimal paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Selanjutnya pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna pelaksanaan tahap II dalam hal ini penyerahan tersangka dan barang bukti.

Terhadap kasus ini, AKBP Andi Yul mengingatkan kepada kepala desa yang lainnya untuk melakukan pengelolaan keuangan desa dengan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran yang berakibat kepada persoalan hukum.

“Terhadap kasus ini jadikan pelajaran dan cerminan bagi kepala desa yang lain agar melakukan pengelolaan keuangan desa dengan baik sehingga tidak terjadi persoalan hukum,” ingat AKBP Andi Yul

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Korupsi Dana Desamantan kadesMantan Kades Baran Melintang di Tangkap Polres Kepulauan Merantimeranti

BeritaTerkait

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan...

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh SPBU di Riau serta wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau di Pulau Sumatera saat ini

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Turbo di Provinsi Riau mengalami lonjakan signifikan mulai 18 April...

Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan...

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni 

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Surat pemberitahuan aksi yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK ROHIL) beredar luas di...

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi RiauProvinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali menegaskan imbauan kepada seluruh SMA/SMK negeri dan SLB...

MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Jadwalkan Menag RI Buka Acara

MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Jadwalkan Menag RI Buka Acara

by PUTRI ANDY
14 April 2026
0

RIAU - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau ke-44.Kegiatan keagamaan...

Next Post

Kades Rokan Timur Soewardi Soeryaningrat kena OTT Polres Rohul

Jual Chip Higgs Domino Seorang pria di Rohul Ditangkap Polisi, Penampung Chip di Duri Masih Aman

Bupati Kuansing Resmi Jadi Tersangka,Wakil Bupati Kuansing Jadi PLT Bupati

KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka

Diduga Mengandung Unsur Perjudian,Aplikasi Higgs Domino Island perlu di Blokir Kominfo

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pengurus DPD NasDem Bengkalis Siap Menangkan Kasmarni-Bagus

6 tahun yang lalu

Bupati Bengkalis Serahkan Ambulance untuk Kelurahan Duri Timur

1 tahun yang lalu

Reksrim Polsek Mandau Ringkus Pemuda Pembawa Ekstasi di Jalan Hangtuah

Reksrim Polsek Mandau Ringkus Pemuda Pembawa Ekstasi di Jalan Hangtuah
by PUTRI ANDY
20 April 2026
0

DURI - Reskrim Polsek Mandau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya. Petugas menangkap seorang pria berinisial...

Selengkapnya

Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai Tewaskan Satu Orang, Ini Kronologisnya

Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai Tewaskan Satu Orang, Diduga Sopir Mengantuk
by PUTRI ANDY
20 April 2026
0

DURI - Ruas Tol Pekanbaru Dumai (Permai) kembali memakan korban jiwa. Dalam beberapa waktu terakhir, kecelakaan kerap terjadi di jalur...

Selengkapnya

Kebakaran Dahsyat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia

Kebakaran Dahsyat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia
by PUTRI ANDY
20 April 2026
0

DURI - Kebakaran hebat melanda kawasan rumah terapung di Kampung Bahagia, Sandakan, Sabah, Malaysia, Minggu (19/4) dini hari. Peristiwa tersebut...

Selengkapnya

Permainan Tradisional Riau Tetap Eksis, Anak-anak Duri Mainkan Gasing hingga Congkak

Permainan Tradisional Riau Tetap Eksis, Anak-anak Duri Mainkan Gasing hingga Congkak
by PUTRI ANDY
20 April 2026
0

DURI - Permainan tradisional khas Riau masih terus hidup di tengah masyarakat, khususnya di Duri,Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Beragam permainan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist