DURI,KabarDuri.Net — Reskrim Polsek Mandau berhasil Menangkap satu orang pria diduga pelaku pencurian Smartphone.Selasa 7/09
MS 29 Tahun ditangkap di Jalan Lintas Duri – Dumai,Desa Sebangar ,kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalia Pada hari Senin,sekira 18.00 Wib.
Kapolsek Mandau AKP JL Turuan, Melalui Kanit Reskrim Iptu Firman dalam Siaran Rilis Pers Membenarkan penangkapan terhadap pelaku MS (29) Tahun terduga pencurian Smartphone.
Pada hari senin 06/9 sekira pukul 09.19 Wib bertempatan di RM Kisaran di Jalan Lintas Duri-Medan,Desa Kosombo ampai, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Terjadi pencurian Smartphone Korban Berinisial KP.
Ketika itu korban menggunakan Mobil Perusahaan Berhenti RM Kisaran hendak makan Siang.ketika Korban turun dari mobil tiba tiba Pelaku MS 29 Tahun datang menggunakan Sepeda Motor tampa berfikir pajang pelaku langsung Smartphone korban yang terletak didalam mobil yang dikendarai oleh korban. Saat kejadian pemilik RM (IS) yang juga merupakan RT setempat melihat MS mencuri Smarthopne korban dan juga saksi lain menggenali pelaku.
Atas perbuatan pelaku,MA 27 tahun melaporkan kejadian pencurian terhadap korban ke Polsek mandau, berdasarkan laporan.Reskrim Polsek Mandau Langsung melakukan penyidikan terhadapan pelaku berdasarkan olah TKP Dan juga Saksi Saksi diketaui pencurian hp korban tersebut diduga MS,berhasil ditangkap Reskrim Polsek Mandau di jalan Lintas Duri – Dumai, dalam introgasi ia telah mengakui telah melakukan pencurian hp terhadap korban dan bersama teman nya berinisial DP, Saat dilakukan pengejaran terhadap teman Pelaku berhasil melarikan diri dari rumanya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Mandau pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. * RK
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















