ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Rabu, September 2, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Kampar Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

by PUTRI ANDY
2 September 2026
in Kampar, Riau
Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Rimbo Panjang Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Rimbo Panjang Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

0
SHARES
21
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar 14 hektare di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, kini dipasangi plang peringatan larangan kegiatan.

Langkah tersebut menjadi penegasan aparat terhadap dugaan tindak pidana pembakaran lahan dan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin.

BacaJuga

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

Duri Kembali Disasar Asap, AQI Tembus 152 dan Masuk Kategori Tidak Sehat

Pemasangan plang dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Keluarga, RT/RW 002/001, Dusun II, Desa Rimbo Panjang.

Kegiatan tersebut dipimpin Katim Penyuluh Karhutla Wilayah Kampar, Brigjen TNI Sudarma, S.Hp., dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT
Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Kampar Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum
Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Kampar Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

Hadir dalam kegiatan tersebut Kalaksa BPBD Kabupaten Kampar Ir. Azwan, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Dandim 0313/KPR Letkol Czi. Satryadi Prabowo, serta Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat

Turut hadir perwakilan DPRD Kabupaten Kampar, Danyon TP 898/PC, Ketua Kelompok Tim Penyuluh Seskoad Wilayah Kampar Mayor Inf. Hadarwoko, perwakilan siswa Seskoad, pejabat utama Polres Kampar, Danramil 07/Kampar, Kapolsek Tambang, serta masyarakat setempat.
Sekitar 30 orang mengikuti kegiatan tersebut.

Pemasangan plang dilakukan di atas lahan seluas kurang lebih 14 hektare yang berada pada koordinat 0.425622, 101.321716.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan, pemasangan plang tersebut bukan sekadar penanda wilayah. Menurutnya, plang menjadi bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kawasan yang tengah ditangani aparat.

“Pemasangan plang ini bukan sekadar tanda batas wilayah, melainkan teguran hukum yang sangat serius. Lahan seluas 14 hektare ini kini resmi berada dalam status penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran lahan serta pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin sah,” tegas Boby di lokasi.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas di kawasan tersebut, termasuk mengerjakan atau menduduki lahan maupun merusak plang peringatan yang telah dipasang.

“Kami ingin masyarakat memahami dengan jelas bahwa siapa pun yang berusaha mengerjakan, menduduki, atau merusak tanda peringatan ini akan berhadapan langsung dengan jerat hukum yang sangat berat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi lingkungan sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Dalam plang peringatan tersebut dicantumkan sejumlah ketentuan hukum terkait larangan aktivitas di kawasan bekas terbakar.
Ancaman pidana yang dicantumkan antara lain berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 18 Tahun 2013, serta ketentuan dalam KUHP.

Selain larangan melakukan aktivitas di kawasan tersebut, masyarakat juga diperingatkan agar tidak merusak, membuang, atau menghilangkan plang yang telah dipasang.

Kegiatan pemasangan plang diawali dengan proses peletakan semen oleh Katim Penyuluh Karhutla bersama Kapolres Kampar dan unsur Forkopimda.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan keterangan pers atau doorstop.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 10.05 WIB. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pemasangan plang ini menjadi peringatan terbuka bahwa lahan bekas Karhutla di Desa Rimbo Panjang tersebut berada dalam perhatian aparat dan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Kabupaten Kampar#Penegakan HukumKarhutlaKebakaran Hutan dan lahanKecamatan TambangLahan Bekas KarhutlaPlang Laranganpolres kamparRimbo Panjang

BeritaTerkait

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

DURI - Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, saat ini memiliki 11 kecamatan yang tersebar di wilayah kepulauan dan daratan Pulau Sumatra....

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan dokumen pemerintahan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota...

Duri Kembali Disasar Asap, AQI Tembus 152 dan Masuk Kategori Tidak Sehat

Duri Kembali Disasar Asap, AQI Tembus 152 dan Masuk Kategori Tidak Sehat

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

DURI - Kondisi kualitas udara di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kembali memburuk pada Selasa (1/9/2026). Setelah sebelumnya sempat berada...

Polri Uji Drone Pemadam Api untuk Penanganan Karhutla di Kampar

Polri Uji Drone Pemadam Api untuk Penanganan Karhutla di Kampar

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

DURI - Polri uji drone pemadam api untuk penanganan Karhutla di Kampar. Langkah modernisasi tersebut ditunjukkan melalui simulasi penggunaan teknologi...

17 Hektar Lahan Terbakar, 4 Pelaku di Amankan Polres Kampar. Foto : Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan

17 Hektar Lahan Terbakar, 4 Pelaku di Amankan Polres Kampar

by PUTRI ANDY
31 Agustus 2026
0

DURI - Polres Kampar melaksanakan konferensi pers ungkap kasus pembakaran lahan dan hutan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kampar, berhasil...

King Dragon Borong 33 Medali di Riau Challenge 2026, 15 Atlet Raih Emas

King Dragon Borong 33 Medali di Riau Challenge 2026, 15 Atlet Raih Emas

by PUTRI ANDY
31 Agustus 2026
0

DURI – Dojang Taekwondo King Dragon sukses mengukir prestasi membanggakan dalam ajang Riau Challenge 2026 Kodam XIX Tuanku Tambusai Taekwondo...

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Nuzulul Qur’an di Pemdes Muara Basung: Akhyar Mukmin Ingatkan Pentingnya Menghormati Orang Tua

2 tahun yang lalu

Bupati Kasmarni Harapkan Warga Lapas Bengkalis Turut Bahagia di Hari Kemerdekaan

2 tahun yang lalu

Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Kampar Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Rimbo Panjang Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum
by PUTRI ANDY
2 September 2026
0

DURI - Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar 14 hektare di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten...

Selengkapnya

Daftar Lengkap Klub dan Dojo Karate di Kecamatan Mandau

Daftar Lengkap Klub dan Dojo Karate di Kecamatan Mandau. Foto : Istimewa
by PUTRI ANDY
2 September 2026
0

DURI - Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, khususnya Kota Duri, memiliki sejumlah dojo dan klub karate yang aktif menjadi wadah pembinaan...

Selengkapnya

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis
by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

DURI - Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, saat ini memiliki 11 kecamatan yang tersebar di wilayah kepulauan dan daratan Pulau Sumatra....

Selengkapnya

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean
by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan dokumen pemerintahan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist