ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mulai hari ini dipekanbaru Diskotik dan Tempat Karaoke Ditutup

by PUTRI ANDY
31 Mei 2021
in Riau
0
SHARES
95
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net– Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, mulai 31 Mei hingga 13 Juni 2021 bakal menutup pusat hiburan umum. Hal ini tetulis dalam aturan yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, melalui Surat Edaran Nomor Nomor: 1775/STP/SEKR/V/2021.

Surat Edaran tersebut Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Dalam Rangka Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak COVID-19 di Kota Pekanbaru. Secara resmi telah ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, pada Minggu (30/5/2021).

BacaJuga

Puluhan Hakim dan ASN PN Bengkalis Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi, Satu Kabur

Tiga Pengguna Sabu Digerebek di Kafe Remang-remang di Suriname,Satu Bandar Masuk DPO

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019, serta mencermati Perkembangan Peningkatan Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 dan menindaklanjuti arahan Satgas COVID-19 Provinsi Riau, tanggal 28 Mei 2021. Maka perlu upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam Surat Edaran.

Atas dasar aturan itu, berikut ini beberpa poin yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Politik, Seni, Sosial, Budaya, Seminar, Lokakarya dan Resepsi keluarga yang dilakukan di dalam/di luar gedung pertemuan tidak diizinkan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021.
  2. Kegiatan Akad Nikah hanya diizinkan dihadiri maksimal 20 orang ( 10 dari pihak laki-laki dan 10 orang dari pihak perempuan).
  3. Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% (Tujuh puluh lima persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021 terhadap:

a. Kegiatan restoran, cafe dan tempat usaha makanan lainnya, diizinkan melayani pelanggan ditempat sampai dengan pukul 21.00 WIB (makan/minum di tempat sebesar 50% (lima puluh persen), untuk layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

ADVERTISEMENT

b. Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

c. Penutupan pusat Rekreasi/Hiburan Umum (Club malam, Diskotik, Rumah Bilyar, Gelanggang permainan ketangkasan elektronik, Futsal, Warnet)/PUB/KTV/ Layanan Hiburan Fasilitas Hotel.

  1. Mengizinkan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen) dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Kegiatan fasilitas umum diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen).
  3. Untuk sektor esensial seperti usaha kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi teknologi dan informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Demikian disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama,” sebut Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, selaku Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: DiskotikpekanbaruTempat Karaoke Ditutup

BeritaTerkait

Puluhan Hakim dan ASN PN Bengkalis Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

by Ramdhan Kurnia Putra
18 Mei 2026
0

DURI - Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mendukung terciptanya lingkungan kerja aparat penegak hukum yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,...

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi, Satu Kabur

by Ramdhan Kurnia Putra
18 Mei 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Pinggir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Pada Jumat malam,...

Tiga Pengguna Sabu Digerebek di Kafe Remang-remang di Suriname,Satu Bandar Masuk DPO

by Ramdhan Kurnia Putra
18 Mei 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam...

Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi

by Ramdhan Kurnia Putra
18 Mei 2026
0

DURI - jajaran Polsek Mandau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Z berhasil diamankan terkait dugaan...

Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan polisi di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
16 Mei 2026
0

DURI Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan,...

Sudah Uzur Masih Main Sabu,Tiga Pria di Rupat Utara Ditangkap Polisi

by Ramdhan Kurnia Putra
15 Mei 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya....

Next Post

Mobil Avanza Jatuh dari Tebing di Sumatra Barat, Satu Orang Tewas

Wow Suami Istri di Riau Jual Sabu, Di Tangkap Polisi

BREAKING NEWS : Sijago Merah Amuk Rumah dan Mobil Avanza,Di Desa Balai Pungut

Kebakaran 5 Ruko dan 6 Rumah, di Pekanbaru Tidak ada korban Jiwa

Sekolah SMA 6 mandau kebakaran

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bupati Kasmarni Gelar Makan Malam dan Ramah Tamah Bersama Ustadz Hilman Fauzi

10 bulan yang lalu
Balek Besamo 2026 Dibuka, Pemprov Riau Siapkan 4 Bus untuk Mahasiswa di Pulau Jawa

Balek Besamo 2026 Dibuka, Pemprov Riau Siapkan 4 Bus untuk Mahasiswa di Pulau Jawa

2 bulan yang lalu

Puluhan Hakim dan ASN PN Bengkalis Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

by Ramdhan Kurnia Putra
18 Mei 2026
0

DURI - Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mendukung terciptanya lingkungan kerja aparat penegak hukum yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,...

Selengkapnya

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi, Satu Kabur

by Ramdhan Kurnia Putra
18 Mei 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Pinggir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Pada Jumat malam,...

Selengkapnya

Tiga Pengguna Sabu Digerebek di Kafe Remang-remang di Suriname,Satu Bandar Masuk DPO

by Ramdhan Kurnia Putra
18 Mei 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam...

Selengkapnya

Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi

by Ramdhan Kurnia Putra
18 Mei 2026
0

DURI - jajaran Polsek Mandau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Z berhasil diamankan terkait dugaan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist