ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mulai hari ini dipekanbaru Diskotik dan Tempat Karaoke Ditutup

by PUTRI ANDY
31 Mei 2021
in Riau
0
SHARES
97
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net– Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, mulai 31 Mei hingga 13 Juni 2021 bakal menutup pusat hiburan umum. Hal ini tetulis dalam aturan yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, melalui Surat Edaran Nomor Nomor: 1775/STP/SEKR/V/2021.

Surat Edaran tersebut Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Dalam Rangka Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak COVID-19 di Kota Pekanbaru. Secara resmi telah ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, pada Minggu (30/5/2021).

BacaJuga

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka dan Dua Truk Tangki Diamankan

Polisi Tangkap Pria di Rupat, Lima Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Jalan Kabupaten di Siak Empat Tahun Rusak Parah, Warga Gotoroyong Lakukan Perbaikan, PT EPE Jadi Penonton 

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019, serta mencermati Perkembangan Peningkatan Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 dan menindaklanjuti arahan Satgas COVID-19 Provinsi Riau, tanggal 28 Mei 2021. Maka perlu upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam Surat Edaran.

Atas dasar aturan itu, berikut ini beberpa poin yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Politik, Seni, Sosial, Budaya, Seminar, Lokakarya dan Resepsi keluarga yang dilakukan di dalam/di luar gedung pertemuan tidak diizinkan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021.
  2. Kegiatan Akad Nikah hanya diizinkan dihadiri maksimal 20 orang ( 10 dari pihak laki-laki dan 10 orang dari pihak perempuan).
  3. Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% (Tujuh puluh lima persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021 terhadap:

a. Kegiatan restoran, cafe dan tempat usaha makanan lainnya, diizinkan melayani pelanggan ditempat sampai dengan pukul 21.00 WIB (makan/minum di tempat sebesar 50% (lima puluh persen), untuk layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

ADVERTISEMENT

b. Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

c. Penutupan pusat Rekreasi/Hiburan Umum (Club malam, Diskotik, Rumah Bilyar, Gelanggang permainan ketangkasan elektronik, Futsal, Warnet)/PUB/KTV/ Layanan Hiburan Fasilitas Hotel.

  1. Mengizinkan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen) dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Kegiatan fasilitas umum diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen).
  3. Untuk sektor esensial seperti usaha kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi teknologi dan informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Demikian disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama,” sebut Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, selaku Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: DiskotikpekanbaruTempat Karaoke Ditutup

BeritaTerkait

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka dan Dua Truk Tangki Diamankan

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka dan Dua Truk Tangki Diamankan

by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite...

Polisi Tangkap Pria di Rupat, Lima Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Polisi Tangkap Pria di Rupat, Lima Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Polsek Rupat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.I. (29) diamankan polisi...

Jalan Kabupaten di Siak Empat Tahun Rusak Parah, Warga Gotoroyong Lakukan Perbaikan, PT EPE Jadi Penonton 

Jalan Kabupaten di Siak Empat Tahun Rusak Parah, Warga Gotoroyong Lakukan Perbaikan, PT EPE Jadi Penonton 

by PUTRI ANDY
21 Juli 2026
0

DURI - Jalan Kabupaten di Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan. Jalan aspal kelas III...

Polsek Mandau Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi di Balik Alam

Polsek Mandau Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi di Balik Alam

by PUTRI ANDY
21 Juli 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis ekstasi dalam operasi yang digelar...

Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Brilian Olimpiade Indonesia Tingkat Nasional 

Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Brilian Olimpiade Indonesia Tingkat Nasional 

by PUTRI ANDY
20 Juli 2026
0

DURI - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan di Kabupaten Siak, Riau. Siti Sabani, siswi kelas XI SMAN 2 Dayun,...

Anggota DPRD Bengkalis Rahmat Serap Aspirasi Warga di 5 Desa di Bathin Solapan

Anggota DPRD Bengkalis Rahmat Serap Aspirasi Warga di 5 Desa di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
20 Juli 2026
0

DURI - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Rahmat, menggelar kegiatan reses di Kecamatan Bathin Solapan dengan mengunjungi delapan titik yang tersebar...

Next Post

Mobil Avanza Jatuh dari Tebing di Sumatra Barat, Satu Orang Tewas

Wow Suami Istri di Riau Jual Sabu, Di Tangkap Polisi

BREAKING NEWS : Sijago Merah Amuk Rumah dan Mobil Avanza,Di Desa Balai Pungut

Kebakaran 5 Ruko dan 6 Rumah, di Pekanbaru Tidak ada korban Jiwa

Sekolah SMA 6 mandau kebakaran

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Porkopincam Mandau Silaturahmi Dengan Wartawan di Kota Duri

4 tahun yang lalu

Wajib Tonton Kisah Nyata Film Sayap Sayap Patah, Kerusuhan Mako Brimob 2018

4 tahun yang lalu

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka dan Dua Truk Tangki Diamankan

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka dan Dua Truk Tangki Diamankan
by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite...

Selengkapnya

Polisi Tangkap Pria di Rupat, Lima Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Polisi Tangkap Pria di Rupat, Lima Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita
by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Polsek Rupat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.I. (29) diamankan polisi...

Selengkapnya

Monumen Perjuangan Rakyat Riau di Kota Pekanbaru

Monumen Perjuangan Rakyat Riau di Kota Pekanbaru
by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Monumen Perjuangan Rakyat Riau menjadi salah satu ikon sejarah paling penting di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Monumen yang...

Selengkapnya

Napak Tilas Sejarah Kemerdekaan di Riau, Ini Lokasi Bersejarah di Pekanbaru dan Siak yang Wajib Dikunjungi

Napak Tilas Sejarah Kemerdekaan di Riau, Ini Lokasi Bersejarah di Pekanbaru dan Siak yang Wajib Dikunjungi
by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Riau menyimpan banyak jejak perjuangan kemerdekaan Indonesia yang masih dapat ditelusuri hingga kini. Napak tilas sejarah kemerdekaan di...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist