ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mulai hari ini dipekanbaru Diskotik dan Tempat Karaoke Ditutup

by PUTRI ANDY
31 Mei 2021
in Riau
0
SHARES
95
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net– Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, mulai 31 Mei hingga 13 Juni 2021 bakal menutup pusat hiburan umum. Hal ini tetulis dalam aturan yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, melalui Surat Edaran Nomor Nomor: 1775/STP/SEKR/V/2021.

Surat Edaran tersebut Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Dalam Rangka Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak COVID-19 di Kota Pekanbaru. Secara resmi telah ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, pada Minggu (30/5/2021).

BacaJuga

Tiga Tersangka Narkoba Di Bathin Solapan Dan Mandau, Kapolres Bengkalis: Peran Masyarakat Sangat Penting

Polisi tangkap Pengedar di Bathin Solapan

Polsek Mandau Amankan Dua Pria Dan Satu wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Duri

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019, serta mencermati Perkembangan Peningkatan Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 dan menindaklanjuti arahan Satgas COVID-19 Provinsi Riau, tanggal 28 Mei 2021. Maka perlu upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam Surat Edaran.

Atas dasar aturan itu, berikut ini beberpa poin yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Politik, Seni, Sosial, Budaya, Seminar, Lokakarya dan Resepsi keluarga yang dilakukan di dalam/di luar gedung pertemuan tidak diizinkan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021.
  2. Kegiatan Akad Nikah hanya diizinkan dihadiri maksimal 20 orang ( 10 dari pihak laki-laki dan 10 orang dari pihak perempuan).
  3. Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% (Tujuh puluh lima persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021 terhadap:

a. Kegiatan restoran, cafe dan tempat usaha makanan lainnya, diizinkan melayani pelanggan ditempat sampai dengan pukul 21.00 WIB (makan/minum di tempat sebesar 50% (lima puluh persen), untuk layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

b. Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

ADVERTISEMENT

c. Penutupan pusat Rekreasi/Hiburan Umum (Club malam, Diskotik, Rumah Bilyar, Gelanggang permainan ketangkasan elektronik, Futsal, Warnet)/PUB/KTV/ Layanan Hiburan Fasilitas Hotel.

  1. Mengizinkan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen) dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Kegiatan fasilitas umum diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen).
  3. Untuk sektor esensial seperti usaha kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi teknologi dan informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Demikian disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama,” sebut Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, selaku Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: DiskotikpekanbaruTempat Karaoke Ditutup

BeritaTerkait

Tiga Tersangka Narkoba Di Bathin Solapan Dan Mandau, Kapolres Bengkalis: Peran Masyarakat Sangat Penting

by Ramdhan Kurnia Putra
4 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu...

Polisi tangkap Pengedar di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
3 Juni 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Polsek Mandau Amankan Dua Pria Dan Satu wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
3 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa...

Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke kawasan jalan raya di tengah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa, (2/06/2026).

Dua Truk CPO Masuk Jantung Kota Duri, Warga Soroti Risiko Keselamatan Pengguna Jalan

by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI – Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke...

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan di Pulau Bengkalis

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan di Pulau Bengkalis

by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial D.A. dalam kasus dugaan tindak pidana...

Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Ditangkap Polisi, Positif Sabu dan Diduga Jadi Pengedar

Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Ditangkap Polisi, Positif Sabu dan Diduga Jadi Pengedar

by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI - Seorang petugas keamanan security yang bertugas di Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis berinisial I.A.E. (31) ditangkap Satuan Reserse...

Next Post

Mobil Avanza Jatuh dari Tebing di Sumatra Barat, Satu Orang Tewas

Wow Suami Istri di Riau Jual Sabu, Di Tangkap Polisi

BREAKING NEWS : Sijago Merah Amuk Rumah dan Mobil Avanza,Di Desa Balai Pungut

Kebakaran 5 Ruko dan 6 Rumah, di Pekanbaru Tidak ada korban Jiwa

Sekolah SMA 6 mandau kebakaran

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Warga Pematang Pudu Keluhkan Menu MBG Posyandu, Sayur Basi, SPPG Bengkalis Janji Telusuri

4 bulan yang lalu

Puluhan Ribu Masyarakat Memeriahkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-49 Tingkat Kecamatan Mandau

2 tahun yang lalu

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI  - Keretakan hubungan politik antara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya terbuka ke...

Selengkapnya

Tiga Tersangka Narkoba Di Bathin Solapan Dan Mandau, Kapolres Bengkalis: Peran Masyarakat Sangat Penting

by Ramdhan Kurnia Putra
4 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu...

Selengkapnya

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

JAKARTA – Skandal dugaan korupsi yang mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...

Selengkapnya

Berburu Buku Bekas Murah di Pekanbaru, Ini Daftar Lokasi Favorit Para Pecinta Buku

Berburu Buku Bekas Murah di Pekanbaru, Ini Daftar Lokasi Favorit Para Pecinta Buku
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI – Di tengah maraknya buku digital, minat masyarakat terhadap buku fisik ternyata masih tinggi. Bagi para pecinta buku atau...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist