ACEH – kabarDuri.Net Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pidie, Provinsi Aceh ditangkap karena kepemilikan empat paket sabu seberat 101 gram. Ia juga diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tanah rencong.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. Winardy mengatakan tersangka berinisial Aipda K bertugas di Polres Pidie. Ia ditangkap di kawasan Tangse.
“Benar. Oknum anggota Polres Pidie karena terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” kata Winardy saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
Winardy bilang penangkapan ini juga bagian dari Polda Aceh untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang tidak amanah terhadap tugasnya.
“Kita bersihkan oknum-oknum yang mengkhianati amanah dan tugas yang diembankan oleh rakyat,” jelas Winardy.
Ia menambahkan, Polda Aceh tegas dan berkomitmen serta tidak ada ruang untuk anggota Polri yang terlibat narkoba. Mereka akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
“Tidak ada toleransi untuk anggota yang terlihat narkoba dan akan ditindak tegas serta dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” sebut Winardy.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dan mengembangkan kasus itu, termasuk mengetahui dari mana oknum tersebut mendapatkan sabu.
Sumber : CNN Indonesia