DURI – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis resmi memulai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini menyasar peningkatan disiplin pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dimulainya operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Senin (26/10/2026) pagi.
Apel yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, serta sejumlah pejabat utama Polres Bengkalis.

Dalam amanatnya, AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengedepankan langkah edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum untuk menciptakan keamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi dilakukan melalui pendekatan preemtif dan preventif yang bersifat persuasif serta humanis. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kepolisian juga melakukan penegakan hukum melalui sistem elektronik dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan.
Operasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Kapolres turut menyoroti hasil pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun sebelumnya. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia.
Sementara itu, jumlah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama operasi tersebut mencapai 14.935 tindakan.
Catatan tersebut menjadi perhatian kepolisian dalam pelaksanaan operasi tahun ini, terutama untuk menekan angka kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau bersama seluruh polres jajaran mengerahkan sebanyak 971 personel yang akan bertugas di wilayah hukum masing-masing.
Personel tersebut akan menjalankan kegiatan edukasi, pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Di Kabupaten Bengkalis, pelaksanaan operasi turut melibatkan unsur terkait untuk memperkuat koordinasi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kelengkapan surat kendaraan sebelum berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
Pengendara diimbau menghindari berbagai tindakan berbahaya di jalan raya yang dapat memicu kecelakaan dan merugikan pengguna jalan lainnya.
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang, Polres Bengkalis berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berakhir sekitar pukul 07.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.










