BENGKALIS,KabarDuri — Satuanreserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk Dua (2) orang pria pelaku penipuan ratusan juta rupiah dengan modus menjanjikan memasukan untuk bekerja disalah satu Perusahaan yaitu berinisial H dan N.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Reza menceritakan kronologis kejadiaan penipuan yang dilakukan kedua tersangka tersebut berdasarkan keterangan dari korban awalnya Tersangka N menelpon dirinya dan mengatakan ada PT. NHL mau masuk ke Bangko dan ia ditawarkan sebagai Humas.
“Lalu Tersangka N minta tolong kepada korban yang mau kerja per lamaran Rp. 3.500.000 dan carikan 5 (lima) orang, lalu kasih dulu uang sebesar Rp. 2.000.000 untuk sisa nya akan dibayar kembali setelah tanda tangan kontrak,” kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza Minggu (24/7) via Whatsapp kepada KabarDuri.Net.
Ditambahkannya, selanjutnya Korban mencari orang sesuai dengan permintaan N, Pada hari Jum’at Tanggal 10 September 2021 sekitar pukul 17.00 wib ia bersama temannya U dan D menjumpai Tersangka H dan N di Cafe Pondok Biru berada di Jalan Hangtuah Duri.
“Lalu Tersangka mengatakan kalau PT. NHL masuk ke bangko, Korban sebagai Humas, dan rumah U akan dijadikan mess dengan kontrak Rp. 40.000.000 per tahun,” terangnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















