ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PN Siak Vonis Mati Empat Bandar Narkoba

187 Views
1 tahun yang lalu
0
Share
Twitter Facebook WhatsApp
    PUTRI ANDY PUTRI ANDY
    Subscriber
    ADVERTISEMENT

    SIAK – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura menjatuhkan vonis mati kepada empat terdakwa kasus peredaran narkotika berskala besar. Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka di ruang Cakra PN Siak pada Kamis (14/8/2025).

    Keempat terdakwa tersebut adalah Epi Saputra alias Epi bin Zahabi, Safrudis alias Saf bin Rozali, Satria Adi Putra alias Eya bin (Alm.) Edi Rahman, serta Syafril Hidayat alias Syafril bin Darwizal. Mereka diadili dalam empat perkara berbeda, yakni nomor 135/Pid.Sus/2025/PN Siak hingga 138/Pid.Sus/2025/PN Siak.

    BacaJuga

    Galian Fiber Optik di Jantung Kota Duri Sisakan Masalah, Jalan Mulus Kini Bergelombang

    PHR Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Karyawan PT BKP di Bathin Solapan, Sanksi Masih Dipertanyakan

    47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

    PN Siak Vonis Mati Empat Bandar Narkoba. SUMBER GAMBAR: INTERNET
    PN Siak Vonis Mati Empat Bandar Narkoba. SUMBER GAMBAR: INTERNET

    Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Hibrian dengan didampingi hakim anggota Fajri Ikrami dan Rina Wahyu Yuliati. Dalam amar putusan, majelis menegaskan bahwa para terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat serta menjadi perantara jual beli narkotika golongan I.

    “Para terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hibrian dalam keterangan pers, Sabtu (16/8/2025).

    Kasus ini bermula dari operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi menangkap para terdakwa di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan–Siak, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 54 bungkus sabu dan 20 bungkus pil ekstasi (10 bungkus hijau dan 10 bungkus biru) yang ditemukan di dalam mobil Wuling Confero putih. Total barang bukti mencapai 73 kilogram narkotika.

    ADVERTISEMENT

    Majelis Hakim menilai jumlah barang bukti yang sangat besar—54 kilogram sabu dan 19 kilogram ekstasi atau sekitar 50.000 butir—menunjukkan skala kejahatan yang luar biasa. Karena itu, perbuatan para terdakwa digolongkan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

    “Bisa dibayangkan apabila narkotika sebanyak 73 kilogram ini beredar di masyarakat, berapa banyak generasi muda yang kehilangan masa depan,” tegas Hibrian.

    PN Siak menegaskan bahwa vonis mati ini bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk ketegasan hukum terhadap jaringan narkoba internasional. Putusan tersebut diharapkan memberi efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak bandar narkoba yang merusak bangsa.

    Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

    Category: Berita Terkini Riau Riau Siak
    Tags: #hukuman mati#Kabupaten Siak#pn siak#sabu

    BeritaTerkait

    Galian Fiber Optik di Jantung Kota Duri Sisakan Masalah, Jalan Mulus Kini Bergelombang

    Galian Fiber Optik di Jantung Kota Duri Sisakan Masalah, Jalan Mulus Kini Bergelombang

    by PUTRI ANDY
    19 Oktober 2026
    0

    DURI – Kondisi Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang sebelumnya mulus kini menjadi sorotan Masyarakat setelah adanya pekerjaan...

    PHR Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Karyawan PT BKP di Bathin Solapan, Sanksi Masih Dipertanyakan

    PHR Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Karyawan PT BKP di Bathin Solapan, Sanksi Masih Dipertanyakan

    by PUTRI ANDY
    19 Oktober 2026
    0

    DURI – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang melibatkan dua pekerja PT Berkat Karunia...

    47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

    47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

    by PUTRI ANDY
    18 Oktober 2026
    0

    DURI – Sebanyak 47 kendaraan angkutan barang terjaring razia dalam tiga hari terakhir akibat diduga melanggar ketentuan operasional di jalan dalam...

    Perselisihan Rumah di Kebun Sawit Berujung Ancaman, Polsek Mandau Amankan Pria 56 Tahun

    Perselisihan Rumah di Kebun Sawit Berujung Ancaman, Polsek Mandau Amankan Pria 56 Tahun

    by PUTRI ANDY
    18 Oktober 2026
    0

    DURI – Seorang pria berinisial JT alias BM (56) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan parang...

    Galian Fiber Optik Diduga Milik Telkom di Jalan Sudirman Duri Makan Korban

    Galian Fiber Optik Diduga Milik Telkom di Jalan Sudirman Duri Makan Korban

    by PUTRI ANDY
    18 Oktober 2026
    0

    DURI - Galian kabel fiber optik yang diduga milik Telkom di Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis mulai dari Masjid Jami...

    Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga 4 Kali Di Hotel Gundaling, Pria 26 Tahun Ditangkap Polsek Mandau

    Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga 4 Kali Di Hotel Gundaling, Pria 26 Tahun Ditangkap Polsek Mandau

    by PUTRI ANDY
    18 Oktober 2026
    0

    DURI – Seorang pria berinisial IIM (26) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di...

    Next Post
    Bupati Kasmarni Kukuhkan Paskibraka Bengkalis

    Bupati Kasmarni Kukuhkan Paskibraka Bengkalis

    Tinggalkan Komentar

    Baca Juga

    Pertamina Hulu Rokan Buka Lowongan kerja,Cek Disini

    5 tahun yang lalu
    Dalam operasi terbaru yang digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, tim gabungan Ditreskrimum menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan lima orang korban perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri.

    Pelaku Perekrut TKI Ilegal di Dumai Dibekuk Polisi

    1 tahun yang lalu

    Galian Fiber Optik di Jantung Kota Duri Sisakan Masalah, Jalan Mulus Kini Bergelombang

    Galian Fiber Optik di Jantung Kota Duri Sisakan Masalah, Jalan Mulus Kini Bergelombang
    by PUTRI ANDY
    19 Oktober 2026
    0

    DURI – Kondisi Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang sebelumnya mulus kini menjadi sorotan Masyarakat setelah adanya pekerjaan...

    Selengkapnya

    PHR Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Karyawan PT BKP di Bathin Solapan, Sanksi Masih Dipertanyakan

    PHR Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Karyawan PT BKP di Bathin Solapan, Sanksi Masih Dipertanyakan
    by PUTRI ANDY
    19 Oktober 2026
    0

    DURI – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang melibatkan dua pekerja PT Berkat Karunia...

    Selengkapnya

    Warga Kritik Bekas Galian Fiber Optik di Duri, Pengawasan PUPR Bengkalis Dipertanyakan

    Galian Fiber Optik Diduga Milik Telkom di Jalan Sudirman Duri Makan Korban
    by PUTRI ANDY
    19 Oktober 2026
    0

    DURI – Warga mengkritik kondisi bekas galian kabel fiber optik yang diduga milik Telkom di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan...

    Selengkapnya

    47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

    47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota
    by PUTRI ANDY
    18 Oktober 2026
    0

    DURI – Sebanyak 47 kendaraan angkutan barang terjaring razia dalam tiga hari terakhir akibat diduga melanggar ketentuan operasional di jalan dalam...

    Selengkapnya
    • TENTANG KAMI
    • KONTAK KAMI
    • REDAKSI
    • Privacy Policy
    • PEDOMAN SIBER
    • E – Koran
    • Desclaimer

    © 2021 KabarDuri

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • RIAU
    • NASIONAL
    • GAYA HIDUP
    • HIBURAN

    © 2021 KabarDuri

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist