Bupati Kasmarni Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bengkalis tahun 2025 di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota, Jumat, 15 Agustus 2025.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam persiapan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, khususnya di Kabupaten Bengkalis, yang akan di selenggarakan di Lapangan Tugu Bengkalis, pada Minggu 17 Agustus 2025 nanti.
Ia menekankan bahwa tugas yang diemban bukan sekadar mengibarkan bendera, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan dan persatuan.

“Usai dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka, tentu hal ini sebuah kehormatan, sekaligus tanggung jawab yang besar bagi anak-anak kita. Karena mereka lah nanti para petugas pengibar bendera Merah Putih dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kasmarni.
Ia juga menambahkan bahwa semangat kebangsaan harus terus digaungkan di kalangan generasi muda untuk menjaga keutuhan bangsa.
Acara pengukuhan ini berlangsung khidmat, serta turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, Pimpinan DPRD Bengkalis diwakili Rindra Wardana alias Iyan Kancil, Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Arh Irvan Nurdin, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Steven Jeverson Mallasak, Danposal Bengkalis, Lettu Laut Irwan (PM) Nirwan Hastya.
Kemudian, Kalapas llA Bengkalis diwakili Kasubbag TU Lapas Joko Dwi Mulyono, Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Ketua TP-PKK Bengkalis Hj. Siti Aisyah, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemkab Bengkalis, para orang tua dari anggota Paskibraka dan undangan lainnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















