KabarDuri, KAMPAR –Polda Riau Beri Ultimatum Dua tahanan kabur dari Rutan Polres Kampar hingga kini masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan Polda Riau dan Polres Kampar. Peristiwa kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Kampar yang terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, menjadi sorotan publik.
Dari total tahanan yang melarikan diri, sembilan orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara dua lainnya masih terus diburu aparat kepolisian.

Polda Riau secara tegas memberikan peringatan kepada dua tahanan yang belum tertangkap tersebut untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, aparat kepolisian akan terus memburu mereka tanpa henti.
“Kami minta keduanya segera menyerahkan diri. Kalau tidak, akan kami kejar sampai dapat. Tidak ada tempat yang aman bagi para pelarian,” tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, 11 tahanan yang terlibat dalam kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil kabur dari sel Rutan Polres Kampar pada Rabu dini hari (14/5/2025), dengan cara membobol ventilasi.
Berikut sembilan tahanan yang sudah berhasil diamankan kembali:
1. Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali
2. Okta Epandri
3. Roni Mahardika alias Roni bin Sari
4. Ahmad Zahri Andika Ginting alias Ginting
5. Otrianus
6. Rohman alias Uuk bin Taufik
7. M. Hafiz Zulhakim
8. Nederlansen
9. Marianto Damanik
Sementara dua tahanan yang masih buron, Asep Irawan dan Jon Afliyaldi, saat ini sedang diburu oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar. Polisi meminta kerja sama masyarakat jika mengetahui keberadaan kedua tahanan tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















