Dari hasil penyelidikan dikatakan AKP Firman, team opsnal mendapatkan Informasi bahwa diduga tersangka merupakan agen judi togel dan sedang berada di warung depan Klenteng jalan Sejahtera Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.
kemudian team bergerak menuju TKP dan sesampainya di TKP taam melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diduga tersangka, hasil penggeldahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas, yang barang bukti tersebut sebagai sarana judi togel yang dilakukan tersangka.
“Saat di introgasi tersangka mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel online.Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Firman.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















