DURI,KabarDuri.Net —DM (27) warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, diduga sebagai bandar judi Toto Gelap (Togel), berhasil ditangkap Team unit Reskrim Polsek Mandau. Minggu (06/02) sekitar pukul 15.00 wib.
Ia ditangkap di Sebuah warung depan Klenteng jalan Sejahtera, Kelurahan Air Jamban bersama barang bukti Uang sebesar Rp 20.000, dan 1 unit Handphone Samsung tipe J5 Warna Putih, 1 unit Handphone Oppo A53 warna Hitam dengan laporan Polisi.
Nomor : LP/ 33/II/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Minggu Tanggal 06 Februari 2022.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman lewat press releasenya, Minggu (06/02) sore menjelaskan kronologi penangkapan tersangka sekitar pukul 15.00 wib, team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel.