Lalu kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan pelapor terkejut melihat barang-barang sudah dalam keadaan berantakan dan setelah di cek di dalam rumah ternyata
barang bukti sesuai keterangan diatas tidak ada lagi.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 6.000.000, dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (KD1)
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















