MANDAU,KabarDuri.Net — Kepolisian sektor (Polsek) Mandau tangkap seorang berinisial ST (36) warga jalan lintas Pekanbaru – Kadis, Kecamatan Kadis Kabupaten Siak, diduga pelaku pencurian pada hari Senin (15/11) dijalan Rangau Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Pelaku ditangkap pada hari Rabu ( 17/11) sekitar pukul 16.30 wib, berdasarkan laporan warga berinisial YZ (55) dan saksi NN (55) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/280/XI/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

Saat penangkapan pelaku team turut mengamankan barang bukti 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 gulung kabel dengan panjang lebih kurang 9.5 meter, 1 buah Handphone samsung lipat warna silver, 1 buah travo lampu neon 1 buah pisau cutter, 1 buah gergaji besi, 4 buah cincin, 3 buah batu cincin, 1 buah flasdisk, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa no polisi.
Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim IPTU Firman SH, lewat siaran presnya, Kamis (18/11) pagi mengatakan kronologis penangkapan pelaku Berdasarkan laporan tersebut diatas, Penyidik Polsek Mandau melakukan Penyidikan terhadap Perkara Pencurian dengan diduga tersangka ST.