KabarDuri,DURI- Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan tindak pidana pertolongan jahat (tadah) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Saat di Konfirmasi Kabarduri.net Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Irsanuddin Harahap Membenarkan penangkapan Curanmor dan Penadah.
“Benar,Pelaku Dan Penadah sudah kita Tangkap, Tiga Orang Sudah Jadi terangka, ” ungkapnya.Sabtu, (17/05/2025).

Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Irsanuddin Harahap juga menjelaskan Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama TP (50), seorang karyawan swasta, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam di area parkir Gate 125 PT. PHR, Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Pematang Obo, pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban yang tinggal di Jalan Rangau Km 5, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, mengaku memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang sebelum bekerja.
Namun, saat hendak pulang, motornya sudah raib.Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Mandau untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan, tim opsnal Reskrim Polsek Mandau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau, AKP Primadona,melakukan penyelidikan.
Pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 12.00 WIB, polisi menerima informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat-surat (bodong) di Desa Beringin,Kecamatan Pinggir.
Tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 17.00 WIB, dua pria terlihat mencurigakan membawa dua unit sepeda motor. Keduanya segera diamankan dan diinterogasi awal.
Mereka mengaku bernama Ade Pranata alias Dedek dan Parlin.Dalam pemeriksaan, Ade Pranata mengakui akan menjual satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam tanpa dokumen sah.
Setelah dicek, motor tersebut ternyata cocok dengan kendaraan milik korban TP yang dilaporkan hilang.
Ade Pranata mengaku mendapat motor tersebut dari seseorang bernama Arthua Kristofer Manik yang berdomisili di Kandis, Kabupaten Siak.
Dua Penadah dan Satu Pelaku Utama Diamankan