DURI – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam satu hari, Senin (4/5/2026), petugas berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mengamankan tiga tersangka serta menyita 31 paket sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Talang Pancah, Desa Buluh Manis.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (21).

Petugas menggeledah lokasi dan menemukan satu paket sabu, satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu bungkus kotak rokok merek On Bold, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal kembali mengungkap kasus kedua di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8 Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria masing-masing berinisial FA (24) dan BS (26).
Polsek Mandau Tangkap 3 Pelaku Narkoba dan Sita 31 Paket Sabu
Dalam penggeledahan, petugas menemukan total 30 paket sabu yang terdiri dari paket besar, sedang, dan kecil yang disembunyikan di dalam plafon rumah menggunakan plastik pembungkus.
Selain itu, polisi turut menyita dua unit handphone masing-masing merek Samsung warna hitam dan Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp786 ribu.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Mandau dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kompol Primadona kepada KabarDuri.net, Selasa (5/05/2026).
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri di 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












