DURI, KabarDuri.Net — Polsek Mandau Berhasil tangkap pelaku bandar Narkoba jenis sabu sabu, Tersangka berinisial GS (33) Warga Jalan Jawa, Kulurahan,Gajah Sakti.
pelaku berhasil di tangkap Di Jalan desa Harapan, Gg Abadi, kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Sekira Pukul 21.30 (Kamis) 8/07/2021.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumbantoruan Reskrim polsek mandau sekira pukul 21.00 wib melakukan penyidikan jaringan narkotika di wilayah hukumnya.
dari hasil penyidikan diketaui ada bandar sabu sabu di Jalan Desa Harapan,pelaku GS berhasil tangkap oleh Reskrim Polsek Mandau.
Tujuh paket Sabu, satu buah sedotan, uang tunai empar ratus ribu ( diduga hasil jualan sabu ) juga dua unit hp, barang bukti tersebut juga diamakan oleh polsek mandau bersama dengan pelaku.
Pelaku berserta barang bukti di bawa ke polsek mandau untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.***Rk1
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















