KabarDuri, PEKANBARU – Presiden Jokowi telah menyetujui penunjukan Rahman Hadi, sebagai Penjabat Gubernur Riau, menggantikan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.Acara pelantikan dijadwalkan dilaksanakan di sasana Bakti Praja, Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Ikhwan Ridwan, mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akan melantik Rahman Hadi, yang saat ini menjabat sebagai Sekjen DPD RI, hari ini, Kamis (15/8).
Ikhwan menjelaskan bahwa undangan pelantikan Pj Gubernur telah diserahkan sebelum pelantikan. Pejabat dari kementerian dan lembaga, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau, serta keluarga turut diundang.
“Undangan sudah kami sebarkan. Tidak banyak yang diundang, namun semua Forkopimda, Pak Pj Gubri SF Hariyanto, dan Ketua DPRD Riau juga diundang,” ujar Ikhwan. Diketahui bahwa SF Hariyanto menjabat sebagai Pj Gubri sejak 29 Februari 2024, dan jabatan Sekdaprov diserahkan kepada Indra yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda.
Selanjutnya, Mendagri akan menyerahkan SK tersebut dalam upacara pelantikan Pj Gubernur Riau di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta.
Presiden Jokowi Setujui Penunjukan Rahman Hadi Sebagai Penjabat Gubernur Riau
“SK penunjukan Pj sudah turun dari Setneg ke Kemendagri”tutupnya.
SF Hariyanto, menyatakan akan maju pada pemilihan kepala daerah Provinsi Riau. Ia menyatakan siap maju sebagai Gubernur Riau, dan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pj Gubri.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
DURI - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Langkah tegas...
DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...
DURI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial D.A. dalam kasus dugaan tindak pidana...