KabarDuri, DURI – Pada hari Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 18.20 WIB, seorang pria ditemukan meninggal dunia diduga akibat tersengat kabel listrik. Korban, yang diidentifikasi sebagai UTG, lahir di Dolok Masango pada 21 April 1967, berusia 57 tahun, beragama Islam, dan bekerja sebagai wiraswasta. Korban beralamat di Jl. Lintas Pinggir – Pekanbaru simpang ampang – ampang RT. 004 RW. 001 Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Saksi bernama SM menerangkan bahwa pada pukul 08.00 WIB saat ia hendak berangkat kerja, ia melihat pintu rumah korban terbuka dan korban dalam posisi telungkup. Ketika saksi pulang untuk istirahat siang sekitar pukul 12.00 WIB, ia melihat pintu rumah masih terbuka dan korban masih dalam posisi yang sama. Sekitar pukul 14.00 WIB, saksi kembali berangkat kerja dan melihat korban tetap dalam posisi telungkup tanpa merasa curiga, mengira korban sedang tidur.
Ketika saksi pulang kerja sekitar pukul 18.20 WIB, ia melihat korban masih dalam posisi yang sama dan mulai curiga. Saksi kemudian memeriksa korban dan masuk ke dalam rumah, menemukan korban dalam keadaan telungkup tanpa baju dengan aliran kabel mengarah ke tubuh korban yang masih terhubung ke terminal listrik. Saksi juga mencium aroma tidak sedap dan melihat darah di lantai. Saksi lalu memberi tahu Ketua RT, yang membuat warga lain berdatangan. Seorang warga mencabut terminal listrik yang masih tersambung ke tubuh korban. Saksi kemudian memberi tahu keluarga korban yang berada di rumah anaknya di Desa Semunai.
Sekitar pukul 18.50 WIB, petugas dari Polsek Pinggir tiba di TKP untuk melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan mencatat keterangan saksi. Istri korban menerangkan bahwa korban sendirian di rumah saat kejadian karena keluarganya berada di rumah anaknya di Desa Semunai untuk mengurus anak yang sakit. Korban sedang beres-beres rumah karena akan diadakan wirid.
Ketika jenazah hendak dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian sebagai musibah. Petugas Reskrim Polsek Pinggir kemudian menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk pengurusan selanjutnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan fakta yang ada, korban UTG meninggal dunia akibat tersengat listrik saat hendak memperbaiki terminal listrik. Korban ditemukan telungkup memeluk terminal listrik yang masih terhubung aliran listrik, tanpa tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuhnya.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















