KabarDuri,DURI-Seorang Pria AS (37) diringkus setelah berupaya mengedarkan sejumlah paket Sabu di Wilayah Kota Duri.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri mengatakan kepada kabarDuri.Net AS dibekuk pada Hari Rabu (10/1/24) sekitar pukul 02.30 WIB di Rumah AS di Jalan PLTD Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan Tersangka AS Polisi mendapatkan Informasi dari Masyarakat tentang sering terjadi transaksi Narkoba Kelurahan Air Jamban, saat didalami Identitas Pria berinisial AS Akhirnya diketahui.
Polisi mencari keberadaan AS Hingga Akhirnya ditemukan Saat Berada di Rumahnya di jalan PLTD, kelurahan air jamban, kecamatan mandau, kabupaten bengkalis.
“Saat pengeledahan ditemukan Barang Bukti 15 (lima belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotik jenis sabu berat 3.25 gram di dalam 1 (satu) buah dompet kecil berlogo R warna Abu abu, 2 (dua) buah plastik pack kosong, 1 (satu) unit handphone android merek oppo warna hitam dan Uang Tunai Rp. 150.000,” Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri.
Saat Introgasi, AS mengaku mendapatkan lima belas Paket Narkoba Jenis Sabu sabu itu dari seorang Berinisial HA ( Dalam Lidik).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya Pria Pengangguran asal Kelurahan Air Jamban itu akan dijerat dengan Pidana Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotik.*Ramadhan