RIAU – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau menetapkan Rooftop Hotel Sonaview di Kota Dumai sebagai titik pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Pemantauan hilal atau rukyatul hilal ini akan digelar serentak secara nasional pada Selasa, 17 Februari 2026.
Lokasi di Kota Dumai tersebut menjadi satu dari total 96 titik rukyatul hilal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di berbagai daerah di Tanah Air.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Muhammad Fakhri, menjelaskan bahwa pemilihan Rooftop Hotel Sonaview didasarkan pada pertimbangan teknis yang matang.
Menurutnya, lokasi tersebut mudah diakses, memiliki ketinggian yang memenuhi persyaratan, serta sudut pandang ke arah matahari terbenam yang relatif terbuka sehingga mendukung proses pengamatan hilal secara optimal.
Fakhri juga menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 19.01 WIB.

Sementara itu, posisi hilal saat matahari terbenam di wilayah Indonesia diprediksi masih berada di bawah ufuk. Ketinggian hilal diperkirakan berada pada rentang -2 derajat 24 menit 42 detik hingga -0 derajat 58 menit 47 detik, dengan sudut elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik sampai 1 derajat 53 menit 36 detik.
Ia menambahkan, data tersebut mengacu pada kriteria visibilitas hilal yang digunakan secara regional, termasuk kriteria MABIMS. Dengan kondisi tersebut, secara teori hilal belum memenuhi syarat untuk dapat terlihat.
Seluruh hasil pemantauan hilal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Provinsi Riau, nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI.
Keputusan resmi mengenai penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers setelah sidang isbat selesai dilaksanakan.
Fakhri menegaskan bahwa hasil perhitungan hisab dan laporan rukyat akan dikaji secara terpusat oleh Kementerian Agama RI sebagai dasar penetapan yang menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia.
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta. Sidang tersebut akan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari duta besar negara sahabat, pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, hingga lembaga terkait seperti BMKG, BIG, BRIN, Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, para ahli falak, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, perwakilan pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















