DURI – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mendukung terciptanya lingkungan kerja aparat penegak hukum yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan pengecekan urine terhadap pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jalan Karimun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan berjalan dengan aman, tertib serta kondusif hingga selesai pada pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.

“Pengecekan urine ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan bahaya narkoba serta memperkuat integritas aparatur negara,” ujar AKBP Fahrian kepada KabarDuri.net
Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan pengecekan urine pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis.
Sebelum pelaksanaan tes urine, personel Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para hakim, panitera dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis terkait pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelanggar.
Selanjutnya dilakukan proses pengambilan sampel urine terhadap para pegawai yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pendataan hasil pemeriksaan serta dokumentasi kegiatan.
Dari hasil pengecekan terhadap sebanyak 29 sampel urine hakim, panitera dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba dan tidak ditemukan adanya hasil positif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di berbagai instansi.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang bersih dari narkotika, mempererat sinergitas antarinstansi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












