DURI – Tim Reskrim Polsek Mandau bersama Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan empat pemuda yang diduga sedang berpesta narkotika jenis sabu di Jalan Rokan, Gang Matoa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar, satu dompet, 46 lembar plastik klip kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu sendok sabu yang terbuat dari botol air mineral, satu mancis warna putih, serta uang tunai sebesar Rp1,9 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Empat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AR (18), MI (20), ID (18), dan MA (23). Saat diinterogasi, AR mengaku memperoleh 13 paket sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang tinggal di kawasan Perumnas Tahap III, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Petugas kemudian membawa keempat tersangka beserta barang bukti ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan AR, Tim Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap R. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil menangkap pria berinisial R (37) di kediamannya di Perumnas Tahap III, Jalan Garuda, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan satu paket sabu berukuran besar yang disimpan di dalam tas kecil serta uang tunai sebesar Rp900 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.
Kepada petugas, R mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). J diketahui berdomisili di wilayah Simpang Tiga, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, R bersama seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












