KabarDuri,BENGKALIS- Satreskrim polres Bengkalis berhasil Tangkap Pelaku perampokan dan Pembunuhan di Rumah mewah jalan Rumbia,Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.Kejadian perampokan dan Pembunuhan itu sekira pukul 08.06 WIB.Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) jadi Korban dan Tewas di Tempat Kejadian yang berinisial Wanita SR (34).
“Benar, petugas berhasil menangkap pelaku kurang dari dua jam. Saat ini, pelaku masih tunggal, berinisial MI, berusia 21 tahun. Motifnya adalah persoalan ekonomi, hasil dari interogasi tersangka,” terang Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (8/9).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro juga membenarkan bahwa satu orang asisten rumah tangga menjadi korban. “Korban, yang berinisial SR, wanita berusia 34 tahun, tewas di tempat kejadian,” katanya.
Sekira pukul 10.30 Kapolsek Bengkalis mendapatkan Informasi telah terjadi perampokan di Rumah mewah, Jalan Rumbia, Kecamatan Bengkalis,Bengkalis, dan Pukul 10.40 Wib Kapolres dan Kasat Reskrim beserta anggota Reskrim tiba di TKP dan mengamankan TKP serta melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah korban.
Kapolres Bengkalis memimpin tim taktis Polres Bengkalis memasuki rumah setelah memberikan peringatan kepada pelaku yang diduga bersembunyi di dalam rumah untuk menyerahkan diri. Karena pelaku tidak menyerahkan diri setelah diberikan peringatan, Kapolres dan personil Polres Bengkalis masuk ke dalam rumah untuk mencari pelaku. Mereka menemukan korban terbaring di kamar pembantu dalam kondisi ditutupi kain.
Kapolres Bengkalis dan tim taktis kemudian menggeledah seluruh rumah, tetapi mereka tidak menemukan pelaku. Setelah mengamankan TKP, Sat Reskrim melakukan olah TKP dan membawa korban ke RSUD untuk diotopsi.
Kemudian Kapolres Bengkalis melakukan pengecekan CCTV dengan hasil bahwa diduga pelaku masuk kedalam rumah sekira pukul 08.06 Wib, pelaku sembunyi di tempat genset lalu masuk ke dalam rumah, setelah mendengar suara air dikamar mandi pelaku bersembunyi di balik pintu keluar, selanjutnya korban keluar dari kamar mandi menuju pintu keluar rumah, lalu korban kembali kedepan pintu kamar dan korban menuju pintu keluar lalu terjadi penganiayaan terhadap korban dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabelti, lalu korban diseret ke depan kamar korban.
pada saat korban SR 34 berada di depan pintu kamar, korban masih melakukan perlawanan terhadap pelaku namun pelaku terus melakukan penganiayaan dengan menggunakan martil dan sajam (pisau), sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi sambil menunggu (E) masuk ke kamar korban, lalu setelah E menghampiri kamar korban, pelaku langsung menyerang (E) dan mengancam akan membunuhnya apabila (E) melawan, kemudian pelaku memasukan (E) ke dalam kamar korban, lalu pelaku meminta saksi Sdra Ema untuk membantu memasukan mayat korban kedalam kamar, kemudian pelaku menyuruh (E) untuk bersembunyi didalam lemari, setelah itu pelaku bertanya kepada (E)
Pelaku mengatakan, “Di sini tidak ada pisau, pisau ada di dapur.” Kemudian, pelaku langsung keluar kamar. Setelah pelaku keluar kamar, saksi Ema langsung berlari keluar rumah menuju kedai kopi Tiam untuk meminta pertolongan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan terduga pelaku di Jl. Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Bengkalis membawa pelaku ke Polres Bengkalis dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sementara itu, korban SR (34) sudah dibawa ke RSUD Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















