Kabarduri.net — Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang terdiri dari pria dan wanita dewasa serta anak-anak saat melakukan ritual aliran yang diduga sesat.
Ritual aliran sesat bernama Hakekok itu dilakukan di penampuangan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, pada pukul 10.00 WIB, Kamis (11/3/2021) pagi.
“Ada 16 orang yang diamankan. Terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak,” kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Dalam pemeriksaan petugas kepolisian, para peserta ritual mengakui mereka melakukan ritual aliran yang disebut dengan ajaran Hakekok.
Ritual itu untuk membersihkan diri dari segala dosa, dan menjadi orang yang lebih baik.
Mereka mengaku baru melakukan satu kali ritual, yakni pada saat polisi melakukan penangkapan.
Dari keterangan para peserta ritual, aliran Hakekok ini dibawa oleh seorang warga berinisial A. Warga ini mengaku murid pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang penganut ajaran yang diduga sesat tersebut.
Polisi pun masih belum bisa menyimpulkan ajaran Hakekok ini merupakan ajaran sesat atau bukan.
“Besok (Jumat) baru akan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan aliran ini sesat atau bukan,” ujar Riky.
Sementara polisi meminta warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, yang menjadi lokasi keberadaan aliran tersebut, agar tidak khawatir dengan kegiatan ajaran tersebut.
Polisi memastikan kelompok yang melakukan kegiatan tersebut telah ditangani pihaknya.
Sumber : kompastv