KabarDuri, DURI – satu orang pelaku Jambret Tas dan Satu orang penadah di Duri,berinisial AK (25) AS (24) berhasil ditangkap Satreskrim polres Bengkalis.
Peristiwa penjambretan terjadi di Depan Rumah korban,di Jalan Sejahtera,Kelurahan Air Jamban, Mandau,Bengkalis.
“waktu kejadian hari Senin tanggal (15/5) sekitar pukul 12.45 wib dan Kedua Tersangka Berhasil ditangkap pada hari Rabu (09/8) sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Asrama Tribrata,” Terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadila, Jumat (11/8).
Kronologi kejadian bermula saat korban tanggal (15/5) sekira pukul 12.30 WIB sampai di depan rumah korban dari tempat kerja menggunakan sepeda motor yang mana di sepeda motor korban tersebut ada satu buah Tas yang berisikan satu unit hp merk Samsung galaxy A23 warna Hitam dan juga kartu identitas dan Sejumlah uang satu juta rupiah,yang tergantung di Dasboard sepeda motor korban.
![](https://kabarduri.net/wp-content/uploads/2023/08/20230811_125724_0000-1.png)
“Saat korban hendak membuka pagar rumah (rumah korban masih di atas sepeda motor) tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor menghampiri korban dari sebelah kiri langsung pelaku mengambil tas korban lansung melarikan diri,” Jelas Kasat Reskrim.
Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000
kemudian anggota opsnal BKO 125 melakukan pengungkapan terhadap laporan pencurian tersebut.
“sekira pukul 20.30 wib team opsnal berhasil mengamankan satu orang laki laki mengaku bernama AK di jalan Asrama tribrata dan selanjutnya dilakukan introgasi terhadap AK. AK mengakui bahwa handphone Samsung Galaxy A23 itu di belinya dari temannya AS (24),” Terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap AS dan sekira pukul 22.00 WIB. berhasil mengamankan AS di rumahnya di jalan Asrama Tribrata dan di lakukan introgasi mengakui ada menjual hp Samsung Galaxy A23 kepada AK dengan harga Rp. 1.800.000,-.
As Saat di introgasi mengakui perbuatannya dan pelaku juga mengakui sudah 3 (tiga) kali melakukan pencurian.
selanjutnya pelaku dibawa kembali ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut.*Kd