PEKANBARU, KabarDuri.Net — Dinas Perhubungan Provinsi Riau memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap orang keluar masuk dari dan ke Riau. Pemprov Riau juga tidak akan mendirikan pos pemeriksaan dan penyekatan diperbatasan.
“Tidak ada pos penyekatan, yang ada hanya pos pelayanan, jadi tidak ada penyekatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, Senin (13/12/2021).
Pos pelayanan yang dimaksud adalah pos yang didirikan oleh masing-masing polsek yang ada diperbatasan Riau dengan provinsi tetangga. Pos ini nantinya disiapkan untuk memberikan infomasi dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi. Baik soal vaksinasi maupun kondisi arus lalulintas dan kondisi jalan.
“Kalau yang di pon utama nanti ada pelayanan vaksinasi juga,ujarnya.
Tidak adanya penyekatan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual dengan Kakorlantas Polri.