BENGKALIS, KabaraDuri.Net — Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri acara pendistribusian zakat konsumtif kepada Komonitas Becak Motor Tahun 2021 yang ditaja oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis, Selasa (14/12/2021), bertempat Gedung Daerah Laksamana Raja Dilaut.
Dalam sambutannya Kasmarni menyampaikan Baznas telah melaksanakan perannya dalam pengelolaan zakat dengan menyalurkan zakat konsumtif kepada para mustahik yang ada di Kecamatan Bengkalis dan Bantan sejumlah Rp 30.000.000 kepada 100 orang mustahik komonitas becak motor Kecamatan Bengkalis dan Bantan.
“Melalui momentum ini hendaknya kesadaran masyarakat untuk terus berzakat, berinfak dan bersedekah melalui Baznas Kabupaten Bengkalis sebagai lembaga resmi yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, karena Baznas sudah teruji mampu mengelola zakat secara baik dan bertanggung jawab serta mampu menjalankan fungsi dan prinsip zakat dalam meningkatkan derjat kehidupan masyarakat”, ungkapnya.
Selanjutnya, kepada mustahik yang hari ini menerima zakat dari Baznas hendaknya semakin berdaya dalam upaya peningkatan ekonomi serta pemenuhan kebutuhan keluarga dan manfaatkanlah zakat yang telah diberi sesuai dengan tujuan dan peruntukannya, tanamkan semangat hari ini kita boleh menerima zakat, tapi selanjutnya kita yang berzakat atau minimal ketika belum dapat berzakat, berinfaqlah kita melalui Baznas, jelas Kasmarni.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















