DURI,KabarDuri — Alhamdulillah, itulah ungkapan yang selalu diucapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Bengkalis, Alfakhrurrazy saat menerima mobil baru operasional Pemadam yang dianggarkan melalui Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Bengkalis tahun 2022, Kamis (10/11/22).
Pasalnya, perjuangan dalam mendapatkan mobil senilai Rp 2,4 Milliar guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi musibah itu cukup panjang dan baru dizaman kepemimpinan Bupati Kasmarni ini baru terealisasi.

“Alhamdulillah, terimakasih kami ucapkan kepada Bupati Bengkalis, Kasmarni yang telah menyerahkan mobil pemadam ini. Hal ini semua semata mata demi kenyamanan masyarakat,”ujar Razy sapaan mantan Kabag Umum Setdakab Bengkalis ini saat dikonfirmasi KabarDuri.Net
Dipaparkan pria yang kini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bengkalis ini, masyarakat patut berbangga hati dengan kehadiran mobil pemadam yang memiliki kapasitas air sebanyak 5.000 liter dan dengan berat kosong 8,5 ton tersebut.
“Tingginya tingkat kebakaran di Kecamatan Mandau menjadi alasan kuat mobil berada disini,”ungkapnya sesaat setelah sejumlah rangkaian kerja Bupati Bengkalis usai di Kota penghasil minyak bumi itu.
Guna memaksimalkan layanan kepada masyarakat, sambung Razy, pihaknya telah memprogramkan dan mengusulkan agar sejumlah pos diempat Kecamatan serta armada pemadam ditambah pada tahun 2023 mendatang.
“Untuk tahun depan, Pos Damkar Kecamatan Bathin Solapan dan Talang Muandau segera kita realisasikan beserta lima unit tambahan mobil pemadam lagi. Semuanya demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sekali lagi, Terimakasi Ibuk Bupati Bupati Kasmarni,”ucapnya.
Seperti diketahui, Dinas Pemadam kebakaran diseluruh Kabupaten Bengkalis kini tersebar sedikitnya 203 personil yang siap melayani masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran maupun penyelamatan lainnya. Khusus di Kecamatan Mandau, dengan tambahan armada baru, terdapat 3 uni mobil pemadam dan didukung sedikitnya 30 personil yang dibagi dalam beberapa shift kerja.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















